Berita Nasional

Presiden Jokowi Tunjuk Laksamana Yugo Margono Sebagai Calon Panglima TNI

Presiden Jokowi telah menyerahkan surat presiden mengenai calon panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (21/11/2022)

Editor: Rizwan
Kompas.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (tengah), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo (kanan) saat menghadiri pembukaan pameran Indo Defence Expo dan Forum 2022 di Jakarta Internasional Expo, Jakarta, Rabu (2/10/2022).((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) 

TRIBUNGAYO.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan bahwa keputusannya memilih Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai penerus Andika didasari oleh rotasi antarmatra di TNI.

"Yang paling ini (utama) rotasi matra selain yang ada yang lain-lainnya," kata Jokowi.

Seperti diketahui, Jokowi telah menyerahkan surat presiden mengenai calon panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (21/11/2022) lalu.

Namun, hingga Selasa (29/11/2022), DPR belum memastikan kapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo digelar.

"Kalau pekan ini sudah tidak mungkin. Karena sekarang (kemarin) sudah Selasa. Dan Kamis itu kelihatannya rapat pimpinan sama Badan Musyawarah (Bamus)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa.

Dikutip Kompas.com, Surat Presiden (surpres) Joko Widodo mengenai pergantian Panglima TNI sudah dikirimkan ke DPR.

Dalam suratnya, Presiden mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Setelah ini, serangkaian proses akan digelar sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap usulan kepala negara.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Ini Kata Presiden Jokowi

"Jadi masih akan ada mekanisme sesuai dengan di DPR, rapim (rapat pimpinan), Bamus (Badan Musyawarah), kemudian menugaskan Komisi 1 untuk melaksanakan apa yang menjadi penugasan di rapim dan Bamus," kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima surpres pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Setelahnya, kata Puan, akan digelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Selain itu, DPR akan melakukan peninjauan untuk mengenal lebih jauh calon tunggal Panglima TNI.

Jika seluruh mekanisme tersebut sudah selesai, barulah DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan terhadap usulan nama Yudo.

Puan yakin, rangkaian prosedur itu dapat digelar tepat waktu dan rampung sebelum DPR memasuki masa reses mulai 15 Desember mendatang.

"Dari surat ini diterima hari ini tanggal 28 (November), artinya masih ada 17 hari sebelum sidang masa penutupan tanggal 15 Desember yang akan datang," ujarnya.

Puan mengatakan, usulan Jokowi soal nama calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa merupakan hak preorgatif kepala negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved