Berita Nasional
Polisi Ringkus 2 Oknum Prajurit TNI, Seludupkan Sabu 75 Kg & Ekstasi 40 Ribu Butir
"Keduanya ditangkap saat membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 40 ribu butir dan sabu seberat 75 kilogram," sebutnya.
Terancam dipecat
Dikutip dari TribunMedan, Kodam I Bukit Barisan berjanji akan memecat dua anggota TNI AD bernama Sertu YT dan Pratu RH yang ditangkap karena diduga membawa sabu-sabu seberat 75 Kilogram dan ribuan ekstasi.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian mengatakan, keduanya akan dipecat dengan tidak hormat jika terbukti mengedarkan narkoba.
Selain itu, keduanya pun akan diberi sanksi pidana.
"Hukuman pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian, Selasa (6/12/2022).
Rico menjelaskan hingga saat ini dua prajurit TNI Angkatan Darat itu masih diperiksa di detasemen polisi militer (Denpom).
Ia menyebut kedua personel itu ditangkap cuma berdua, tak ada warga sipil.
"Tidak ada warga sipil. Masih dalam proses."
Berdasarkan informasi yang didapat, dari prajurit TNI itu diamankan diduga sabu-sabu sekitar 75 kilogram serta 40 ribu butir diduga ekstasi.
Baca juga: Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Ambruk Rumah Sakit Regional Takengon
Barang haram ini diduga diambil setelah keduanya bertemu di Kota Tanjungbalai pada Minggu 4 Desember 2022.
Kemudian mereka mengambil sabu dan ekstasi di Sungai Dua Kota Tanjungbalai dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.
Setelah itu mereka berangkat menuju Deliserdang, Sumatera dan tiba pada Senin sekitar pukul 10:00 WIB di sebuah tempat pencucian mobil di depan Yonif Mekanis 121 Kecamatan Galang untuk mencuci mobil.
Disinilah keduanya ditangkap personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan kemudian dibawa ke Polda Sumut.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Anggota TNI AD Diamankan saat Bawa 40 Ribu Butir Ekstasi dan Sabusabu Seberat 75 Kilogram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kasus-narkoba-libatkan-prajurit-TNI.jpg)