Polisi Tembak Polisi
Mantan Anak Buah Ungkap Perasaannya Jadi Korban Sambo, Mulai Sumpah Serapah, Jenderal Kok Bohong!
"Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadir terendah pengabdian saya," ungkap Susanto.
Dalam penyidikan itu, Sambo menyampaikan kepada anak buahnya, termasuk Benny sebagai Karo Provos Propam Polri bahwa terdapat kejadian tembak-menembak.
Baca juga: Bharada E Tegaskan Putri dan Ferdy Sambo Sudah Pisah Rumah, ART Susi Beri Keterangan Berbeda
Tembak-menembak itu disebut Sambo diawali oleh pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Namun di kemudian hari diketahui bahwa skenario tersebut tidak terjadi.
"Tanggal delapan baru ada pernyataan resmi bahwa ini semuanya rekayasa," kata Benny di dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).
Mengetahui hal tersebut, Benny pun merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.
"Perintah selama ini di-prank," katanya.
Padahal dia hanya menjalankan tugas dan perintah yang diberikan.
Sayangnya, dia ikut terbawa dalam kasus ini, sehingga harus memperoleh sanksi.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Berawal Terima Telepon Istri, Rencanakan Pembunuhan hingga Halangi Penyidikan
"Kita mengetahui yang kita ketahui, kita terbawa-bawa," ujarnya.
Sanksi yang diterimanya berupa demosi satu tahun dan penempatan khusus selama 40 hari.
Tak hanya itu, dirinya juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Karo Provos.
"Sudah dinonaktifkan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Benny.
"Sudah," jawab Benny.
Terkait sanksi itu, dirinya pun mengungkapkan perasaan kecewa terhadap Ferdy Sambo.
"Saya ini punya keluarga. Bisa dibayangkan bila kejadian yang dialami kami ini. Beban yang kami terima terhadap anak kami, istri kami," kata Benny.