Rabu, 15 April 2026

Berita Bener Meriah

DPRA Didesak Segera Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Wacana merevisi ulang Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh disambut baik Muslem Hamidi pemerhati sosial Aceh.

|
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Pemerhati Sosial Aceh Muslem Hamidi  

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM REDELONG - Wacana merevisi ulang Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh disambut baik Muslem Hamidi pemerhati sosial Aceh.

Menurutnya, untuk mengatasi keluhan rakyat dalam dunia perbankan, DPRA didesak segera melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh tersebut.

"DPRA sebagai lembaga Pemerintah yang berfungsi untuk menyerap Aspirasi Rakyat.

Oleh karena itu kita harapkan bisa menjadi penyelamat bagi rakyat Aceh dalam dunia perbankan," ungkap Muslem dalam keterangan tertulisnya Pada Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, selama ini sudah cukup banyak penderitaan dan kegelisahan yang dialami oleh rakyat Aceh.

Baca juga: Gelar Sidang Paripurna, Qanun APBK Aceh Tengah 2023 Disahkan

Mulai dari berbagai sektor dan kelompok masyarakat yang telah begitu banyak menunjukkan keberatan karena sulitnya mendapatkan pelayanan yang baik dari Bank Syariah Islam tersebut.

"Kita juga berani katakan bahwa sejujurnya bahkan anggota DPRA juga mungkin mengalami hal yang sama," kata Muslem 

Layanan Bank yang dirasa sangat buruk serta tidak kunjung diperbaiki selama ini telah dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di Aceh.

Mulai dari kelompok masyarakat biasa, pengusaha, mahasiswa, pegawai hingga pejabat Pemerintah bahkan politisi di Aceh juga ikut merasakan dampak dari buruk nya layanan bank tersebut.

Dengan kondisi demikian sambung muslem, kita menilai bahwa sudah sepatutnya Qanun tersebut di revisi agar menjadi solusi yang baik bagi kita semua.

Baca juga: Semua Fraksi DPRA Setuju Raqan APBA 2023 Disahkan Jadi Qanun

Oleh karena itu Pemerintah perlu memperhatikan dan mendengar semua respon masyarakat yang tidak baik terhadap pelayanan Bank Syariah tersebut. 

"Kita berharap Pemerintah juga jangan terpengaruh dengan sikap-sikap yang ditunjukkan oleh beberapa pihak dengan sengaja berpura-pura tidak mengakui bahwa buruk nya pelayanan bank BSI selama ini," tutur Muslem

Sebaiknya kata Muslem, semua perbankan diberikan kesempatan berkompetisi di aceh dengan begitu semua bank akan berlomba memberikan pelayanan yang prima.

Dengan demikian biarkan masyarakat sendiri yang memilih dan menilai sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan yang di inginkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved