Kurir Ganja

1 Ton Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan, Pelaku Gunakan Mobil Box

Dalam penangkapan itu, Kepolisian Polrestabes Medan ikut mengamankan seorang pelaku Mawardi (23).

Editor: Budi Fatria
Dok Tribun Medan
Sebanyak 1 ton ganja Aceh diamankan pihak kepolisian di Medan, Sumatera Utara, Senin (12/12/2022). 

Seorang pria diringkus polisi, bersama dengan satu ton lebih daun ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pria tersebut bernama Mawardi (23) yang merupakan warga Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Aceh Tengah Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Bintang

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menambahkan, pelaku ditangkap di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak 1,3 Ton yang dibawanya menggunakan mobil box BL 8237 HC.

Petugas pengamanan satu orang pengemudi mobil box berinisial M (Mawardi) dari Aceh," sambungnya.

ganja aceh-medan
Polisi menangkap pelaku dan barang bukti ganja 1 ton di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Valentino menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait tersangka lainnya bernama Bayu dan pemesanan ganja tersebut.

"Ini masih kita dalami lagi, hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya," pungkasnya. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved