Berita Aceh Tenggara

Soal Ganja 1,3 Ton Lolos dari Perbatasan Gayo Lues - Sumut, Begini Penjelasan Kapolres Aceh Tenggara

Ganja sebanyak 1,3 ton yang diduga dipasok dari Gayo Lues ke Medan pada Senin (12/12/2022), diduga lolos di Pos perbatasan Gayo Lues - Aceh Tenggara

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH. 

Seorang pria diringkus polisi, bersama dengan satu ton lebih daun ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca juga: 1 Ton Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan, Pelaku Gunakan Mobil Box

Pria tersebut bernama Mawardi (23) yang merupakan warga Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menambahkan, pelaku ditangkap di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak 1,3 Ton yang dibawanya menggunakan mobil box BL 8237 HC.

Petugas pengamanan satu orang pengemudi mobil box berinisial M (Mawardi) dari Aceh," sambungnya.

Polisi menangkap pelaku dan barang bukti ganja 1 ton di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Ganja 25 Kg dari Aceh Dibawa ke Pekanbaru, Seorang Pelaku Dibekuk Polisi

Valentino menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait tersangka lainnya bernama Bayu dan pemesanan ganja tersebut.

"Ini masih kita dalami lagi, hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved