Berita Nasional
Seorang Santri Bakar Tubur Adik Leting di Malam Pergantian Tahun, Begini Ceritanya
Santri yang dibakar oleh abang leting itu kini harus mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar di tubuhnya.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus santri membakar adik juniornya sempat membuat heboh.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Pasuruan.
Santri yang dibakar oleh abang leting itu kini harus mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar di tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun baru atau pada Sabtu (31/12/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/1/2023) menjelaskan, Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan seorang santri Al Berr Sangarejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan berinisial MHM (16) sebagai tersangka.
Santri asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu diduga membakar juniornya, INF (13) asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (31/12/2022) lalu.
MHM dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: Daftar Kendaraan Dilarang & Boleh Pakai BBM Solar Subsidi di Aceh, Berlaku 1 Januari 2023
"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).
Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa sebanyak 7 orang.
Terdiri dari pelapor, korban, terlapor, dan 2 orang saksi.
"Kedua orang saksi adalah santri teman korban dan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, santri berinisial INF (13) diduga dibakar oleh seniornya MHM (16).
Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran jajaran pondok pesantren, peristiwa itu dipicu lantaran korban sebelumnya diduga melakukan pencurian.
"Waktu itu, selepas shalat Maghrib salah satu pengurus pondok pesantren patroli santri, memastikan semua santri mengikuti pengajian," terangnya.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes CAT PPS 2024 di Aceh Tenggara, Pendaftar 3.992 Orang
| Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
|
|---|
| Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
|
|---|
| "Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
|
|---|
| Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
|
|---|
| Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.