Berita Aceh Tengah
PIM Dapat Perhagaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Proper Hijau kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara, Aceh Utara
TRIBUNGAYO.COM,ACEH UTARA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Proper Hijau kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Minggu (8/1/2023).
“Terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholders, dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerjasamanya,” ujar Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman mewakili Manajemen Perusahaan PT PIM Aceh Utara.
Sehingga kata Usman, PIM dapat memperoleh anugerah Proper Hijau.
"Penghargaan ini membuktikan komitmen PT Pupuk Iskandar Muda selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan," ujar Usman.
Dalam ajang penghargaan anugerah Proper tahun ini dihadiri Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
Baca juga: PT PIM Akhiri 2022 dengan Penjualan Perdana Pupuk NPK
Wapres mengucapkan selamat kepada seluruh penerima anugerah Proper khususnya.
Perusahaan yang berperingkat Hijau dan Emas untuk menjadi Inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan.
Usman menegaskan perusahaan selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya.
“PIM akan terus berupaya meningkatkan dan melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial, dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Karena itu ia memohon doa serta dukungan dari semua pihak agar PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Baca juga: Desember 2022 Ini PT PIM Mulai Produksi Pupuk NPK, Target 500 Ribu Ton/Tahun
Baca juga: Pabrik Pupuk NPK Berkapasitas 500 Ton Per Tahun Mulai Beroperasi di Aceh Utara
Tentunya untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia.
Prestasi membanggakan diraih PT PIM penghargaan Anugerah Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Peringkat Hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara pada 29 Desember 2022. (*)
PIM
Kementerian
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Proper Hijau
PT PIM
Pupuk Iskandar Muda
penghargaan
Listrik Belum Menyala, Warga Aceh Tengah Ramai-ramai Isi Daya HP di Kantor Damkar |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah: Warga Serbu Warkop Demi Listrik dan Internet |
![]() |
---|
Empat Lampu Lalu Lintas di Takengon Tak Berfungsi Akibat Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah, KAMMI Gayo: Pelaku Usaha Rugi Hingga Rp 500 Juta per Hari |
![]() |
---|
PLN Takengon Aktifkan Kembali PLTD Ayangan, Pasok Listrik 850 kW untuk RSUD Datu Beru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.