Berita Nasional

Jamaah Umrah Terkatung-katung, Kemenag dan Polres Aceh Barat Kirim Tim ke Bogor

Tertundanya keberangkatan jamaah umrah asal Aceh Barat dan Nagan Raya mendapat perhatian besar dari Kementerian Agama, kepolisian, ke Bogor

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Pertemuan pejabat Kemenag, kepolisian dengan jamaah umrah asal Aceh Barat di Cisarua Bogor, Senin (9/1/2023) 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Tertundanya keberangkatan jamaah umrah asal Aceh Barat dan Nagan Raya mendapat perhatian besar dari Kementerian Agama, kepolisian, dan aparat Desa Cisarua Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).

Kementerian Agama mengirim Mujib Roni dari Direktorat Bina Haji dan Umroh Khusus untuk menangani kasus tertundanya pemberangkatan jamaah umroh dari Aceh Barat dan Nagan Raya tersebut. 

"Kasus ini telah menjadi perhatian kementerian setelah kami membaca postingan dari media," kata Mujib Roni.

Mujib Roni hadir bersama beberapa aparat dari Kementerian Agama untuk mencari tahu duduk persoalan sehingga jamaah umrah dari Aceh terlambat diberangkatkan.

"Intinya, kita sudah bertemu dengan pihak travel, dan perusahaan bertanggungjawab. Sebahagian sudah diberangkatkan,  menyusul kemudian diberangkatkan kembali pada tanggal 11 Januari," kata Mujib Roni.

Ketua Umum PPTIM Muslim Armas bersama Tim Advokasi TIM juga memberi perhatian besar terhadap nasib jamaah.

Kapolres Aceh Barat AKBP Panji Santoso, SIK, MSi, mengirimkan dua personil Polres Aceh Barat, Ipda Boby Apriyudi SH, dan Aipda Heri Azwandidampingi aparat Polres Bogor  ke Cisarua  untuk memastikan kondisi para jamaah dalam keadaan baik dan tidak kurang suatu apapun. 

Baca juga: Dokter Ihsan Biren Periksa Jamaah Umrah Asal Aceh Barat yang Tertahan di Cisarua Bogor

Teuku Zulfitri AS atau Wali Bubon, mewakili jamaah menyampaikan bersyukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepad amereka.

"Alhamdulillah kami mendapat perhatian. Sebab sebelumnya kami berjuang sendiri di sini. Sekarang sudah ada perhatian dari bapak-bapak semua, terima kasih," kata Teuku Zulfitri.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepa RT dan RW di lingkungan tempat para jamaah diinapkan oleh perusahaan.

"Kami dilayani dan diperhatikan dengan baik oleh RT, RW, Babinsa dan masyarakat di sini," ujar Teuku Zulfitri.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum PPTIM Muslim Armas menyerahkan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk menambah biaya para jamaah sebab setelah 23 hari berada di Cisarua tentu mengeluarkan biaya banyak.

Tersisa 15 orang

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 orang dari sebelumnya 26 calon jamaah umrah asal Aceh Barat, Aceh dilaporkan hingga Kamis (5/1/2023) masih terkatung-katung di Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, hingga sudah 20 hari terakhir ini mereka berada di Bogor dan belum ada kepastian berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi.

Baca juga: Sudah 19 Hari Puluhan Calon Jamaah Umrah Asal Aceh Terkatung-katung di Bogor, Ini Penyebabnya

Namun terkait gagal ke Tanah Suci, dugaan uang digelapkan terus mencuat, bahkan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.

Sedangkan sebelumnya masing-masing jamaah sudah menyetor Rp 31 juta/orang dengan paket 12 hari perjalanan. 

Calon jamaah umrah ini bertolah jalur darat dari Meulaboh ke Medan pada 15 Desember 2022 silam, serta dari Medan diterbangkan ke Bogor.

Dikutip dari Serambinews.com, gagalnya keberangkatan para jamaah umrah asal Aceh Barat yang saat ini diinapkan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga akibat terjadi penggelapan terhadap uang jamaah umrah oleh pihak petugas perwakilan di Meulaboh.

Sebanyak 26 orang jamaah umrah diinapkan di salah satu penginapan di kawasan Jalan Raya Puncak, Kp Pasanggrahan RT 02/05, Gg Pembayaran PLN Cisarua Belakang Lotus, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari 26 jamaah yang sempat bermalam selama 20 hari di Bogor setelah berangkat dari Aceh Barat, 11 orang di antaranya telah diberangkatkan ke Tanah Suci, dan 15 orang lagi hingga 5 Januari 2023, masih berada di Bogor.

Baca juga: Uang Calon Jamaah Umrah Asal Aceh Diduga Digelapkan, 15 Orang Masih Terkatung-katung di Bogor

Terkait 15 orang lagi yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah, pihak PT Tanur Muthmainnah tidak mau bertanggung jawab.

Pihak perusahaan menyalahkah Owner Tanur Muthmainnah Tour Perwakilan Meulaboh, Zaini Dahlan yang diduga telah menggelapkan uang jamaah.

“Alhamdulillah, 11 orang sudah kita berangkatkan sesuai dengan uang masuk,” kata Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta Barat, Salbin Abdullah Nahdi melalui telepon saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (5/1/2023) malam.

Dikatakan Salbin, bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap 11 orang yang telah menyetor anggaran sesuai dengan anggaran yang masuk.

Selebihnya, tukas Dir Humas Nasional PT Tanur Muthmainnah Tour Jakarta Barat, pihaknya menyatakan tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, gagalnya berangkat sejumlah jamaah umrah yang saat ini berada di kawasan Bogor, mutlak kesalahan dari pihak Zaini Dahlan karena telah menggunakan uang jamaah.

Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan pemecatan terhadap Ketua Tanur Muthmainnah Perwakilan Banda Aceh-Meulaboh, Zaini Dahlan dengan tanggal pemecatan pada 3 Januari 2023.

Dijelaskan Zaini Dahlan, mantan Owner travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh yang diduga sebagai dalang permasalahan telantarnya jamaah umrah asal Aceh Barat di Bogor, Jawa Barat telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Baca juga: Calon Jamaah Umrah di Aceh Tengah Batal Berangkat, Perusahaan Tour And Travel Janji Kembalikan Biaya

Hal ini diketahui setelah beredarnya surat pada 4 Januari 2023 dengan perihal pemberhentian kerja sama dengan nomor surat SKP/01-02/ TMT/2023, menanggapi berbagai kejadian saat ini dan sejumlah laporan pengaduan mengenai kinerja Zaini di wilayah Aceh.

"Itu benar, ada surat pemecatannya sama saya. Sekarang sudah kami tangkap dia (Zaini Dahlan) di kantor untuk bertanggung jawab," tegas Salbin.

Alasan pemecatan dilakukan lantaran Zaini Dahlan telah menggunakan dana milik jamaah umrah untuk kepentingan pribadi, yang berujung pada gagalnya keberangkatan jamaah umrah dari wilayah Banda Aceh, Meulaboh, dan Nagan Raya.

Selain itu, Zaini juga tidak mengindahkan teguran dari rekan dan pimpinan wilayah setempat dan melanggar norma persaingan di antara group syiar Tanur Muthmainnah Tour.

“Sehingga setelah mempelajari dan mempertimbangkan dengan seksama, maka dilakukan pemecatan,” pungkas Salbin.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Ramai-ramai Datangi Polsek di Aceh Tengah, Adukan Travel Umrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved