Berita Nasional
Relawan Jokowi Apresiasi Negara Akui 12 Pelanggaran HAM dari Aceh sampai Papua
Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr M Adli Abdullah apresiasi kepada Presiden Jokowi soal pengakuan pelanggaran HAM di masa lalu
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi.
Apresiasi terkait telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi.
Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Kini di tangan Presiden Jokowi mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 kasus Pelanggaran HAM yang Berat yang disuarakan di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).
“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli, Kamis (12/1/2023).
Adli menerangkan pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden.
Adli paham, ada warga yang meminta mestinya Presiden menyatakan minta maaf bukan sekadar berempati dan sebagainya.
Ini adalah langkah awal menyelesakan beban berat Indonesia di masa kini karena masih membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.
Baca juga: TribunGayo.com Jalin Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah
“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak kepada korban atau ahli korban. Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini.
Terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tigabulan,” jelas Adli yang juga dosen Fakultask Hukum Universitas Syiah Kuala dan Tenaga Ahli Menteri ATR Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.
Sebagaimana diketahui, Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.
“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu.
Presiden Jokowi menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/poelanggaran-ham-di-tanah-rencong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.