Berita Nasional

Relawan Jokowi Apresiasi Negara Akui 12 Pelanggaran HAM dari Aceh sampai  Papua

Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr M Adli Abdullah apresiasi kepada  Presiden  Jokowi soal pengakuan pelanggaran HAM di masa lalu

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Museum HAM
Tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989, Peristiwa Masa Lalu yang Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada  Presiden  Jokowi.

Apresiasi terkait telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi.

Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Kini di tangan Presiden Jokowi mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 kasus Pelanggaran HAM yang Berat yang disuarakan di  Istana Negara  pada Rabu  (11/1/2023). 

“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12  peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap  Adli, Kamis (12/1/2023).

Adli menerangkan pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan  pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban,  keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden.

Adli paham, ada warga yang meminta mestinya Presiden menyatakan minta maaf bukan sekadar berempati dan sebagainya.

Ini adalah langkah awal menyelesakan beban berat Indonesia di masa kini karena masih membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.

Baca juga: TribunGayo.com Jalin Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah 

“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak kepada korban atau ahli korban.  Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini.

Terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tigabulan,” jelas Adli yang juga dosen Fakultask Hukum Universitas Syiah Kuala dan Tenaga Ahli Menteri ATR  Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.

Sebagaimana diketahui, Jokowi  mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu.

Presiden Jokowi menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved