Tes CAT PPS 2024

Berikut Daftar Nama yang Lolos Tes CAT PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah

Dari total 2.467 pendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024, kini tersisa ratusan peserta yang berhasil lolos seleksi tahapan kedua.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TrubunJogja
Berikut Daftar Nama yang Lolos Tes CAT PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh telah menetapkan hasil seleksi tes CAT (computer  Asissted Test) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Dari total 2.467 pendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024, kini tersisa ratusan peserta yang berhasil lolos seleksi tahapan kedua.

Dimana para peserta calon anggota PPS Pemilu 2024 tersebut  berhasil lulus tes CAT PPS yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 11 Januari 2023.

Pengumuman hasil tes CAT PPS Pemilu 2024 tersebut resmi ditetapkan pada 14 Januari 2023 dalam surat yang dikeluarkan langsung oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah.

Dalam surat pengumuman penetapan hasil seleksi tertulis CAT PPS untuk Pemilu 2024 para peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Dimana para calon anggota PPS Pemilu 2024 akan akan mengikuti seleksi tes wawacara.

Tes wawancara merupakan tahapan terakhir dari rangkaian seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024.

Dengan jumlah pendaftar awal mencapai ribuan akan bersaing tahap demi tahap untuk memperebutkan jumalh kouta sebanyak 696 peserta.

Baca juga: 25 Bocoran Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

Sebanyak 696 anggota PPS  tersebut akan ditempatkan di 232 desa di Bener Meriah.

Dimana masing-masing desa akan ditempati sebanyak 3 orang anggota PPS Pemilu 2024.

Untuk itu  berikut daftar nama-nama yang lolos tahap wawancara PPS Pemilu 2024 di Bener Meriah

Daftar nama tersebut terbagi dalam beberapa kecamatan di Bener Meriah diantaranya kecamatan Bandar, Bener Kelipah, Bukit, Gajah Putih, Mesidah, Permata, Pintu Rime Gayo, Syiah Utama, Timang Gajah dan Wih Pesam.

Berikut Daftar Nama yang lolos seleksi CAT PPS Pemilu 2024 setiap kecamatan di Kabupaten Bener Meriah

Nah rakan sebet bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi tahap kedua dapat mempersiapkan diri untuk ikut tes tahapan berikutnya yaitu tes wawancara.

Dengan mempelajari beberapa kisi-kisi soal pertanyaan yang akan ditanyakan oleh panitia saat tes wawancara PPS berlangsung.

Berikut beberapa kisi-kisi pertanyaan tes wawancara PPS Pemilu 2024.

Baca juga: 16 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Kisi-kisi tes wawancara PPS pada Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022 mengenai:

(1) Pengetahuan Kepemiluan meliputi:

Teknis Penyelenggaraan Pemilu

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu

Pengetahuan Kewilayahan

Administrasi Kepemiluan

(2) Komitmen yang mencakup Integritas, Independensi, dan Profesionalitas meliputi:

Integritas

Profesionalitas

Loyalitas

Visi

(3) Rekam Jejak calon anggota PPS meliputi:

Riwayat Pengalaman Kepemiluan

Riwayat Pengalaman Organisasi

Riwayat Pengalaman Kerja

Riwayat Pendidikan

Baca juga: Bocoran Materi Soal Tes Wawancara Seleksi Panwaslu Desa/PKD Pemilu 2024

(4) Klarifikasi Tanggapan dan Masukan Masyarakat;

Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

Berikut ini beberapa contoh pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan pada saat tes wawancara pembentukan PPS pada Pemilu 2024.

Catatan pertanyaan mungkin berbeda-beda tergantung dari Pewancara, namun materi pertanyaan harus meliputi materi yang telah ditentukan dalam Keputusan KPU adalah:

1.Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?

Jawaban: Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)

2. Berapa lama PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara Pemilu ?

Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutahiran daftar pemilih

3. berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat?

Jawaban: 14 Hari

4. salinan daftar pemilih sementara pemilu harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili peserta pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan pemasukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban 21 hari daftar pemilih sementara diumumkan

5. perbaikan daftar pemilih tetap DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih dan menambah pemilih baru

Baca juga: Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Untuk Aceh Besar Dibuka Selama Enam Hari, Berikut Tahapan Seleksinya 

6. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?

Jawaban 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

7. Berapa hari PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu hasil perbaikan?

Jawaban 7 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu

8. berapa lama PPS melakukan perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu?

Jawaban: 14 Hari berakhirnya pengumuman

9. kapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?

Jawaban: Daftar Pemilih Tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara

10. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada..?

Jawaban: PPK, Panwaslu kelurahan desa atau sebutan lain, Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan perangkat Pemerintah Tingkat kelurahan desa atau sebutan lain.

Baca juga: Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Aceh Tengah Dibuka, Ini Tahapannya

11. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?

Jawaban 14 Hari

12. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden

Jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara

13. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

14. berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?

Jawaban: 11 tahapan

15. berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?

Jawaban: berdasarkan pasal 344 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Tes Wawancara Panwaslu Desa/PKD Pemilu 2024, Ini Pengertian, Tugas, Wewenang & Kewajibannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved