Berita Bener Meriah

Kasus Perceraian Terus Meningkat di Bener Meriah, Tahun 2022 Capai 387 Kasus, Ini Penyebabnya

Kasus perceraian cerai talak (diajukan suami) dan cerai gugat (diajukan isteri) masih tinggi di Kabupaten Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Bustami
Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Sukna SAg 

Sementara rincian kasus perceraian sepanjang bulan Januari hingga Desembber 2022 di antaranya.

Bulan Januari 57 kasus, Februari 63 kasus, Maret 37 kasus, April 8 kasus, Mei 38 kasus, Juni 37 kasus, Juli 19 kasus, Agustus 32 kasus, September 24 kasus, Oktober 34 kasus, November 31 kasus dan Desember 7 kasus.

"Kalau waktu perceraiannya di awal tahun 2022 tepatnya di bulan Januari dan Februari paling tinggi yaitu 120 kasus perceraian" kata Sukna.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Warga di Bener Meriah Perbaiki Jalan Rusak dengan Material Sumbangan Ibu-ibu Pengajian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved