Berita Bener Meriah

Kasus Perceraian Terus Meningkat di Bener Meriah, Tahun 2022 Capai 387 Kasus, Ini Penyebabnya

Kasus perceraian cerai talak (diajukan suami) dan cerai gugat (diajukan isteri) masih tinggi di Kabupaten Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Bustami
Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Sukna SAg 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Kasus perceraian cerai talak (diajukan suami) dan cerai gugat (diajukan isteri) masih tinggi di Kabupaten Bener Meriah.

Sepanjang tahun 2022 kasus perceraian yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong mencapai 387 kasus.

Faktor pertengkaran dalam rumah tangga terus menerus terjadi antara suami - isteri, ternyata alasan dominan yang terungkap di dalam persidangan.

"Angka perceraian di Bener Meriah dari tahun ke tahun terus meningkat faktor dominannya itu pertengkaran terus menerus," ujar Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Sukna SAg.

Sukna turut didampingi Sekretaris Tri Susela SH Kepada TribunGayo.com Rabu (18/1/2023).

Sukna mengatakan, kasus percerain di Bener Meriah sepanjang tahun 2022 paling tinggi yaitu sebanyak 387 kasus.

Baca juga: Wujudkan Sekulah Belangi, Pj Bupati Bener Meriah Temui Rektor IPDN

Bila dibandingkan dengan kasus perceraian di dua tahun terakhir.


Di tahun 2020 silam, ujar Sukna, angka perceraian Bener Meriah berada di angka 285 kasus sedangkan di tahun 2021 di angka 323 Kasus.

"Namun di tahun 2022 kembali meningkat lagi dengan berada di angka 387 kasus, faktor utama dominan itu karna pertengkaran," ungkap Sukna.

Sukna menjelaskan penyebab tinggi perceraian pasamgan suami istri di Bener Meriah sepanjang tahun 2022 di antaranya

Faktor ekonomi sehingga pasutri mengajukan cerai berjumlah 24 kasus. 

Kemudian KDRT 9 kasus, pertengkaran terus menerus 255 kasus, poligami 6 kasus, meninggalkan satu pihak 32 kasus, judi 2 kasus.

Selanjutnya di penjara 1 kasus, dan cacat badan 7 kasus.

Baca juga: Ini Delapan Tokoh yang Disebut Layak jadi Bupati Bener Meriah pada Pemilu 2024

"Kasus perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus sangat mendominasi di 2022 kemudian disusul perkara himpitan ekonomi," jelas Sukna.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved