Panwaslu Desa Pemilu 2024
Contoh Soal PertanyaanTes Wawancara PKD Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawaban
Dan tetunya pada tes wawancara PKD ini, panitia akan melontarkan pertanyaan-pertanyaan tentang diri Anda dan kesiapan Anda menjadi anggota PKD Pemilu
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Berikut contoh soal yang akan menjadi pertanyaan tes wawancara Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) pemilu 2024 yang dilengkapi dengan jawaban.
Buruan! Hari Ini Terakhir Pendaftaran PKD Pemilu 2024, Berikut Contoh Soal Tes Wawancaranya
16 Contoh Soal dan Jawaban Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Persiapkan Diri Anda!
14 Contoh Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024
Contoh Materi Soal Tes Wawancara Seleksi Panwaslu Desa/PKD Pemilu 2024
Bocoran Materi Kisi-Kisi Tes Wawancara PKD Pemilu 2024
Intip Bocoran Materi Kisi-Kisi Tes Wawancara Untuk Peserta PKD Pemilu 2024
Kisi-Kisi Tes Wawancara Panwaslu Desa/PKD dan Syarat Pendaftarannya
Bagi Anda yang sudah mendaftar sebagai calon anggota PKD Pemilu 2024, tahapan seleksi yang akan Anda lalui yaitu seleksi administrasi dan tes wawancara pemilu 2024.
Pada seleksi PKD Pemlu 2024 ini tidak ada tes tulis hal ini membuat tes PKD berbeda dengan tes PPS dan PPK.
Maka dari itu bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk tes wawancara yang akan dilaksanakan oleh Panwascam dimasing-masing daerah.
Dimana pendaftaran PKD Pemilu 2024 baru saja berakhir pada 19 Januari 2023 kemarin.
Beberapa berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran tahap pertama PKD Pemilu 2024 akan diseleksi oleh panitia yang disebut seleksi administrasi.
Setelah lolos seleksi Administrasi para calon anggota PKD Pemilu 2024 akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Baca juga: Tes Wawancara Panwaslu Desa/PKD Pemilu 2024, Ini Pengertian, Tugas, Wewenang & Kewajibannya
Yaitu tes wawancara, pada tahapan ini para calon anggota PKD akan ditanyai beberapa pertayaan oleh panitia.
Pertanyaan-pertayaan yang akan ditanyai tentu saja salah satunya mengenai kepemiluan.
Pengetahuan kepemiluan ini menjadi penilaian penting bagi calon anggota PKD Pemilu 2024.
Tak hanya mengenai pengetahuan kepemiluan, beberapa materi penting lainnya juga perlu dikuasai oleh calon anggota PKD Pemilu 2024.
Dan tetunya pada tes wawancara PKD ini, panitia akan melontarkan pertanyaan-pertanyaan tentang diri Anda dan kesiapan Anda menjadi anggota PKD Pemilu akbar.
Berikut contoh pertanyaan tes wawancara PKD pemilu 2024 beserta jawabanya.
Baca juga: Penilaian Penting Pada Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Komitmen Kerja Hingga Visi dan Misi
Contoh soal PKD Pemilu 2024
1. Bisa Ceritakan Mengenai diri Anda?
Contoh Jawaban:
- Jika masih fresh graduate maka kamu dapat mengawalinya dengan menjelaskan statusmu sebagai lulusan baru, alasam kamu memilih jurusan kuliah atau SMK, dan pandanganmu mengenai karier dari jurusanmu tersebut.
- Sedangkan jika kamu telah pernah bekerja sebelumnya, maka coba jelaskan dari awal kelulusan dan posisi yang pernah kamu ambil sebelumnya.
2. Apa motivasi Anda menjadi anggota panwaslu kelurahan atau desa pada pemilu 2024?
Contoh Jawaban:
Motivasi saya untuk ikut serta sebagai Penyelenggara Pemilu adalah membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di Tingkat kelurahan atau desa saya khususnya melaksanakan Pengawasan Pada Tahapan Pemilu.
Serta membantu menjamin bahwa pemilihan umum kedepan akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Apa yang kamu ketahui tentang panwaslu kelurahan atau desa di jajaran pengawas pemilu?
Contoh Jawaban:
Panwaslu Kelurahan atau Desa adalah panitia yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan atau Panwascam untuk melaksanakan pengawasan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Sesuai Pasal 89 ayat 1 dan ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang pada pokoknya menyatakan "Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa."
4. Coba anda jelaskan apa saja kewenangan panwaslu kelurahan/desa?
Contoh Jawaban :
Panwaslu Kelurahan/Desa Berwenang.
1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.
2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Coba Anda jelaskan terkait tugas Panwaslu Kelurahan/Desa?
Panwaslu Kelurahan/ Desa bertugas :
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
2. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
3. Pelaksanaan kampanye;
4. Pendistribusian logistik Pemilu;
5. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
6. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
7. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPSI;
8. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;
9. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK; dan
10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
11. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;
12. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;
13. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
14. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan
15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Coba anda jelaskan apa saja kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa?
Jawaban:
Panwaslu Kelurahan/ Desa berkewajiban :
1. Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil;
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS;
3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan ;
4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan
5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Bagaimana sika panda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas panwaslu kelurahan atau desa dan tugas domestik lain?
Contoh Jawaban:
Saya akan lebih mengutamakan tugas Panwaslu Kelurahan atau desa karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas Pengawasan tahapan pemilu demi kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
8. Kontribusi apa yang bisa anda berikan jika terpilih menjadi anggota panwaslu kelurahan atau desa?
Contoh Jawaban:
Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas Pengawasan berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum berlangsung: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
9. Apakah anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja? Misalnya malam hari anda harus menjalankan tugas pengawasan kegiatan kampanye di daerah anda?
Contoh Jawaban:
Saya siap dibutuhkan kapan saja dan saya akan selalu stanby berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan atau panwascam setiap saat.
10. Mengapa anda tertarik menjadi anggota panwaslu kelurahan atau desa?
Contoh Jawaban:
Saya memiliki integritas dan ingin berpartisipasi sebagai pelaksana / Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.
11. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?
Contoh Jawaban:
Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
12. Berapa total kelurahan atau desa di wilayah domisili anda?
Jawaban:
Sebutkan setidaknya 10 nama Kelurahan atau desa.
13. Berapa total rukun warga atau rw di wilayah domisili anda?
Jawaban:
Sebutkan Jumlah rukun Warga atau RW di wilayah domisili Anda.
14. Berapa total rukun tetangga atau RT di wilayah Domisili anda?
Jawaban:
Sebutkan Jumlah rukun Tetangga atau RT di wilayah domisili Anda.
Nah rakan sebet itulah beberapa pertanyaan yang dapat menjadi gambaran saat tes wawancara PKD nanti.
Dan dengan pertanyaan-pertanyaan diatas dapat memudahkan anda memahami materi tes saat ujian berlangsung. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Berita Terkait di TribunGayo.com dan GoogleNews
Panwaslu Desa Pemilu 2024
Panwaslu Kecamatan
PKD Pemilu 2024
tes wawancara PKD
contoh soal
berita tribun gayo hari ini
Jadwal Pelantikan PKD Pemilu 2024 Mulai 5-6 Februari 2023, Segini Besaran Honor dan Santunan Kerja |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 Berakhir Hari ini, Apa Tahapan Selanjutnya? |
![]() |
---|
Cara Penilaian Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Berikut Poin Penting yang Harus Dikuasai |
![]() |
---|
40 Kumpulan Contoh Pertanyaan dan Jawaban Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.