Panwaslu Desa Pemilu 2024

Pendaftar PKD Pemilu 2024 di Gayo Lues Capai 479 Orang, Kuasai 4 Materi Tes Wawancara Berikut

Dilansir dari akun Instagram resmi @panwaslih_gayolues, hingga hari penutupan terdapat 479 orang pendafatr PKD Pemilu 2024.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Akun Instagram @panwaslih_gayolues
Pendaftar PKD Pemilu 2024 di Gayo Lues Capai 479 Orang 

e. Tertib;

f. Terbuka;

g. Proporsional;

h. Profesional;

i. Akuntabel;

j. Efektif;

k. Efisien.

Sementara, tujuan penyelenggaraan pemilu termaktub dalam Pasal 4 yaitu:

a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;

b. mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas; menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu;

c. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu;

d. mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu adalah KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Struktur kelembagaaan di lembaga pengawas pemilu adalah Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS.

2. Tugas dan wewenang PKD

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved