Berita Aceh
Masih Ingat Kasus Pesulap Hijau Cabuli Ibu-ibu Muda, Begini Perkembangan Kasusnya
Kasus dukun yang berjulukan pesulap hijau sempat heboh di medis sosial Tiktok di Pidie, Aceh hingga kini dalam proses hukum.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus dukun yang berjulukan pesulap hijau sempat heboh di medis sosial Tiktok di Pidie, Aceh hingga kini dalam proses hukum.
Pria yang sebelumnya inisial BY adalah nama lengkapnya Bakhtiar bin M Yusuf berusia 46 tahun.
Bakhtiar tercatat warga sebuah desa di Kecamatan Padang Tiji, Pidie yang hanya tamat sekolah dasar (SD).
Kasus menjerat Bakhtiar adalah dugaan pencabulan terhadap sejumlah ibu-ibu muda yang akhirnya ia dibekuk Polres Pidie.
Dikutip TribunGayo.com dari SIPP Mahkamah Syariyah (MS) Sigli, Pidie, Minggu (22/1/2023) menjelaskan, kasus menjerat Bakhtiar kini mulai disidangkan di MS Sigli.
Sidang perdana pada Kamis (19/1/2023) lalu serta akan dilanjutkan sidang kedua pada Selasa (24/1/2023) dengan agenda pembuktian.
Terdakwa Bakhtiar juga ditahan di Lapas Sigli.
Dalam kasus itu, terdakwa Bakhtiar disangkakan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 48 Jo Pasal 52 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Qanun Propinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Baca juga: Pesulap Hijau Terancam Hukuman Cambuk Paling Banyak 175 Kali
Seperti diberitakan, Polisi dari Polres Pidie membekuk pria BY (46) warga Pidie yang selaku pesulap hijau setelah memeriksa sejumlah saksi korban.
Dalam penyelidikan yang sempat heboh itu, pria BY dalam pemeriksaan lanjutan sempat kabur ketika dipanggil polisi guna dimintai keterangan sehingga harus diringkus.
Aksi bejat pelaku terungkap bahwa pria sudah memiliki 4 istri telah mencabuli dan menyetuhui korban ibu-ibu muda dengan jumlah 84 kali dalam kurun waktu setahun terakhir.
Dikutip dari Serambinews.com, Kamis (27/10/2022), aksi dukun berjuluk pesulap hijau yang melakukan pencabulan terhadap para ibu-ibu atau mama muda di Padang Tiji, Pidie menyita atensi publik.
Publik bertanya-tanya mengapa para mama muda itu bisa rela dicabuli dukun beristri empat tersebut.
Terlebih aksi pencabulan oleh pesulap hijau tersebut bukan hanya dilakukan sekali, tapi mencapai 84 kali dalam dalam tempo satu tahun.
Hasil pemeriksaan polisi akhirnya menguak tabir mengapa para mama muda tak bisa berkutik saat tubuhnya digerayangi sang dukun bejat.
Gubernur Aceh dan DPRA Resmi Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Tahanan |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengawasan BBM Subsidi, SPBU Diminta Patuhi SOP |
![]() |
---|
Listrik Padam, Ini Wilayah Terdampak di Takengon Aceh Tengah |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Aceh bersama PDHI Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.