Berita Nasional
Biaya Ibadah Haji 2023 Diputuskan pada 13 Februari, Begini Kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI
Terkait polimik besaran biaya jamaah haji 2023 yang sempat dipersoalkan karena dinilai terlalu tinggi akan diputuskan pada 13 Februari 2023.
TRIBUNGAYO.COM - Terkait polimik besaran biaya jamaah haji 2023 akan diputuskan pada 13 Februari 2023.
Biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) RI mendapat tanggapan berbagai kalangan di Indonesia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meyakini kenaikan biaya haji tahun 2023 diusulkan berdasarkan pertimbangan prinsip kemampuan atau istitaah berhaji, utamanya terkait pembiayaan.
Kemampuan tersebut diukur berdasar keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitaah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainabilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Perihal penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ace menyebut perlu adanya pengaturan untuk prinsip berkeadilan.
Sehingga nilai manfaat yang jadi hak dapat mencakup seluruh jemaah haji, termasuk 5 juta jemaah yang masih mengantre berangkat.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik Rp 69 Juta/Jamaah, Kemenag: Usulan Itu Masih Dibahas
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," kata dia.
Komisi VIII DPR pun telah meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukan sebagai nilai manfaat untuk tahun ini. Sehingga apakah besaran nilai manfaat yang diusulkan naik 30 persen masih mungkin alami perubahan komposisi atau tidak.
"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.
Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII pada pekan ini masih menggodok terkait pembiayaan haji tahun 2023 dengan sejumlah pihak. Salah satunya rapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan PT Angkasa Pura selaku pihak maskapai penerbangan.
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari 2023 untuk dapat diputuskan bersama dan resmi ditetapkan.
"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Baca juga: Kok Bisa Naik? Ini Penjelasan Kemenag RI Soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag.
Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:
Pertama, Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,
Kedua, Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
Ketiga, Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
Keempat, Living Cost Rp4.080.000,00.
Kelima, Visa Rp1.224.000,00; dan
Keenam, Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Baca juga: Tahun Ini, Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji Naik Rp 69 Juta Per Jamaah
Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Aceh Dapat Kuota Calon Jamaah Haji 2023 Sebanyak 4.393 Orang, Biaya ONH Rp 92 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Komisi VIII DPR Sebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 akan Diputuskan pada 13 Februari
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.