Berita Nasional
Tahun Ini, Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji Naik Rp 69 Juta Per Jamaah
Kenaikan biaya perjalanan haji berdasarkan atas beberapa pertimbangan salah satunya menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun ini naik Rp 69 juat per Jamaah.
Kenaikan biaya perjalanan haji berdasarkan atas beberapa pertimbangan salah satunya menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH dimasa yang akan datang.
Usulan BIPH sebesar 69 Juta ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BIPH yang mencapai Rp 99 Juta per Jemaah.
Hal ini disampaikan oleh Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023)
Dimana pada rapat kerja tersebut membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan dana haji naik hingga Rp98.893.909,11 Juta pada tahun 1444 H/2023 M dengan komposisi BIPIH sebesar Rp Rp69.193.734,00 juta sebesar 70 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.
Dimana pada tahun 1443 H/ 2022 M biaya haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BIPIH sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen.
Baca juga: Aceh Dapat Kuota Calon Jamaah Haji 2023 Sebanyak 4.393 Orang, Biaya ONH Rp 92 Juta
Usulan BIPH 2023 naik Rp514.888,02 dan secara komposisi terdapat perubahan antara komponen BIPH yang harus dibayarkan Jemaah.
Dan komponen anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (Optimalisasi).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00;
jamaah haji
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Republik Indonesia
Komisi VIII DPR
berita tribun gayo hari ini
| Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Kenang Pernah Ikut Upacara Hari Pahlawan |
|
|---|
| Ekonom Angkat Bicara Terkait Redenominasi Mata Uang Rupiah |
|
|---|
| Resep Kopi Prabowo Tetap Misteri, Semangat Diplomasi Kopi Harus Nyata |
|
|---|
| Rencana Redenominasi Rupiah 2027, Disorot Media Asing |
|
|---|
| IKA USK Jakarta Gelar Raker Perdana, Kuatkan Peran Strategis Alumni USK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Menag-Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.