Berita Nasional

Soal Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Begini Respon Mendagri dan Menteri Desa

Aksi kepala desa ke DPR RI dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu yang menuntut dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun

Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

TRIBUNGAYO.COM - Aksi yang dilancarkan ribuan kepala desa ke Gedung DPP RI soal perpanjangan masa jabatan kepala desa masih menuai pro kontra.

Aksi kepala desa ke DPR RI dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu yang menuntut dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun.

Terkait desakan ribuan kepala desa kepala desa itu turut direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. 

Dikutip dari Kompas.com, Senin (23/1/2023), Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya melakukan kajian komprehensif soal masa jabatan kepala desa (kades) yang diusulkan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023).

Menurut Eko, Mendagri sama sekali tidak memberikan penekanan apakah masa jabatan kades memang harus diperpanjang atau tetap selama enam tahun.

"Pak Mendagri sama sekali tidak ada arahan untuk itu (penekanan ke berapa lama masa jabatan)," ujar Eko kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Cerita Pengantin Baru dari Kemukiman Terisolir Aceh Tengah, Saat Jule Beru Undangan Sudah Pulang

"Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades," katanya lagi.

Eko kemudian mengungkapkan, hingga saat ini belum ada ajakan dari DPR RI maupun pihak istana soal pembahasan masa jabatan kades.

Hanya saja, Kemendagri memang sedang mempersiapkan soal kajian yang diminta oleh Tito Karnavian.

Sebab, menurut Eko, baik masa jabatan kades selama enam tahun atau selama sembilan tahun masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.

Selain itu, Kemendagri juga memahami bahwa kades dan pemerintah desa (pemdes) masih belum satu suara soal masa jabatan kades.

"Memang suaranya belum bulat. Ada yang sepakat enam tahun, ada yang sepakat dengan sembilan tahun.

Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan. Nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Eko.

Sebelumnya, pada 17 Januari lalu puluhan ribu kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Baca juga: Anggota PPS Pemilu 2024 Bener Meriah Resmi Ditetapkan, Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved