Panwaslu Desa Pemilu 2024

Calon PKD Pemilu 2024 Bisa Daftar dengan Ijazah SMA? Ini Penjelasan dari Bawaslu Gayo Lues

Dan nantinya akan ada satu orang terbaik per masing-masing kelurahan/desa yang nantinya yang akan lolos menjadi bagian PKD Pemilu 2024.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Bagi yang belum mendaftar dan ingin mendaftar menjadi calon anggota PKD Pemilu 2024 masih mempunyai kesempatan sampai dengan tanggal yang telah ditentukan. 

Nah bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai calon PKD Pemilu 2024, ternyata dapat menggunakan ijazah SMA sebagai salah satu berkas yang harus dilengkapi.

Baca juga: Berikut Daftar Dokumen Pendaftaran PKD Pemilu 2024 yang Diminta Panwascam, Cek Syarat dan Gaji

Informasi tersebut diperoleh TribunGayo.com melalui Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gayo Lues, Ali Nurdin, Rabu (25/01/2023).

Ia mengatakan pendaftaran PKD Pemilu minimal menggunakan ijazah SMA.

Bagi Anda yang hanya memiliki ijazah SMA, sudah bisa begabung untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan mendaftar sebagai calon anggota PKD pemilu 2024.

Dan nantinya akan ada satu orang terbaik per masing-masing kelurahan/desa yang nantinya yang akan lolos menjadi bagian PKD Pemilu 2024.

Setelah lolos mereka akan dikontrak untuk menjadi bagian dari PKD Pemilu 2024 sampai penyelenggaraan Pemilu selesai.

Baca juga: Selain Kuasai 6 Materi Penting Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Ternyata Hal Ini Jadi Pertimbangan

Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar agar menjadi bagian dari penyelenggara ad-hoc Bawaslu yaitu PKD pemilu 2024 agar segera mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas ke Panwascam masing-masing kecamatan.

Berikut kelengkapan persyaratan untuk mendaftar PKD pemilu 2024, dikutip dari acehtengah.bawaslu.go.id :

a. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

b. Fotokopi KTP elektronik;

c. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

d. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

Baca juga: Siapkan Diri Anda! Jadwal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 Berlangsung Akhir Bulan Ini

e. Daftar Riwayat Hidup;

f. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran;

g. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu;

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved