Berita Nasional

Cek Rincian Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 yang Dibayar Jamaah

Dengan besaran Bipih yang telah ditetapkan, terdiri dari sejumlah keperluan yang akan digunakan untuk masing-masih jamaah.

Tribunnews.com
Tahun ini Pemerintah sudah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. 

Usulan biaya haji 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun

Tahun 2010: Rp 34.500.000

Tahun 2011: Rp 39.340.000

Tahun 2012: Rp 45.930.000

Tahun 2013: Rp 57.110.000

Baca juga: Kok Bisa Naik? Ini Penjelasan Kemenag RI Soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023

Tahun 2014: Rp 59.270.000

Tahun 2015: Rp 61.560.000

Tahun 2016: Rp 60.000.000

Tahun 2017: Rp 61.790.000

Tahun 2018: Rp 68.960.000

Tahun 2019: Rp 69.160.000

Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

Tahun 2022: Rp 97.790.000

Tahun 2023: Rp 98.890.000.

Baca juga: Tahun Ini, Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji Naik Rp 69 Juta Per Jamaah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved