Berita Nasional
Cek Rincian Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 yang Dibayar Jamaah
Dengan besaran Bipih yang telah ditetapkan, terdiri dari sejumlah keperluan yang akan digunakan untuk masing-masih jamaah.
Editor:
Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Tahun ini Pemerintah sudah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Usulan biaya haji 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun
Tahun 2010: Rp 34.500.000
Tahun 2011: Rp 39.340.000
Tahun 2012: Rp 45.930.000
Tahun 2013: Rp 57.110.000
Baca juga: Kok Bisa Naik? Ini Penjelasan Kemenag RI Soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023
Tahun 2014: Rp 59.270.000
Tahun 2015: Rp 61.560.000
Tahun 2016: Rp 60.000.000
Tahun 2017: Rp 61.790.000
Tahun 2018: Rp 68.960.000
Tahun 2019: Rp 69.160.000
Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
Tahun 2022: Rp 97.790.000
Tahun 2023: Rp 98.890.000.
Baca juga: Tahun Ini, Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji Naik Rp 69 Juta Per Jamaah
Tags
biaya haji naik
biaya haji
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
BPIH
jamaah
haji
Bipih
rincian usulan Bipih
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Berita Terkait: #Berita Nasional
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.