CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Pasti Dibuka, Cek Rincian Gajinya Mulai Golongan Terendah hingga Tertinggi

Besaran gaji pokok CPNS dan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

TribunnewsWiki.com
Besaran gaji pokok CPNS dan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

TRIBUNGAYO.COM – Kabar yang saat ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia adalah jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Beredar informasi jika pendaftaran CPNS akan dibuka mulai Juni 2023.

Namun, Pemerintah melalui Kemenpan RB belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS.

Namun, Pemerintah memastikan jika rekrutmen CPNS akan dibuka tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023 untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu.

Baca juga: Beredar Informasi Rekrutmen CPNS Dibuka Juni 2023, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Adapun profesi tersebut adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lain.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," terangnya.

Lalu, tahukah Anda berapa besaran gaji CPNS yang akan dibuka pada tahun ini?

Simak Rincian Gaji CPNS dan PNS

Besaran gaji pokok CPNS dan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lampiran PP tersebut memuat besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Baca juga: 20 Contoh Soal Tes CPNS 2023 Materi TWK Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Golongan terendah PNS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.

Berikut rinciannya:

Golongan I

• Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved