Berita Nasional
Angka Inflasi Turun, Mendagri Apresiasi Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
Mendagri mengapresiasi kerja sama jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi yang membuat angka inflasi menurun.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (8/2/2023).
Dalam Rakor tersebut, Mendagri mengapresiasi kerja sama jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi yang membuat angka inflasi menurun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi di bulan Januari 2023 sebesar 5,28 persen.
Angka ini menurun dari bulan Desember 2022 sebesar 5,51 persen.
Penurunan tersebut dinilai merupakan kabar baik, terutama bagi pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi.
“Ini penurunan yang cukup bagus. Artinya terkendali dan bahkan makin terkendali, sekali lagi berkat kerja sama kita semua,” ujar Mendagri.
Baca juga: Jaga Keterisian Penumpang Pesawat, Mendagri Minta Pemda Lakukan "Block Seat"
Berdasarkan capaian itu, Mendagri mengingatkan berbagai pihak agar tidak lelah dan berhenti dalam pengendalian harga, terutama dari sektor komoditas.
Apalagi, diketahui gejolak harga di tingkat global mencapai angka yang tinggi.
Kondisi itu menyebabkan sejumlah masyarakat mancanegara melakukan demonstrasi karena biaya hidup yang naik signifikan.
Untuk itu, sebagai upaya mewaspadai kejadian tersebut, Mendagri meminta jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk semakin solid dalam upaya pengendalian inflasi.
Tito juga meminta pihak-pihak terkait agar tidak berpuas diri dengan adanya penurunan angka inflasi.
Selain itu, pihak-pihak tersebut juga didorong agar tetap waspada, terutama dengan hal-hal yang dinilai memicu kenaikan angka inflasi, seperti dari moda transportasi angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Festival Kopi Gayo Didong Runcang di Aceh Tengah & Bener Meriah Berhadiah Rp 50 Juta, Ini Jadwalnya
Apalagi harga-harga di tiga sektor tersebut diketahui tergolong sebagai administered price atau harga yang diatur mengacu kepada keputusan administratif atau keputusan pemerintah.
“Hati-hati dengan kenaikan harga air minum, air minum ini yang diregulasi juga oleh pemerintah daerah,” terangnya.
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MEndagri-Tito.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.