Berita Nasional

Jaga Keterisian Penumpang Pesawat, Mendagri Minta Pemda Lakukan "Block Seat" 

Mendagri Tito Karnvian meminta Pemda membantu pemerintah pusat menjaga tingkat keterisian penumpang (load factor) pada sektor layanan penerbangan

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnvian meminta pemerintah daerah (Pemda) membantu pemerintah pusat menjaga tingkat keterisian penumpang (load factor) pada sektor layanan penerbangan.

Upaya ini dilakukan untuk menekan inflasi yang disebabkan tingginya harga avtur sehingga membuat tiket penerbangan menjadi mahal. 

“Pemda diminta untuk membantu terutama kepala daerah keterisian penumpang agar load factor-nya cukup. Istilahnya semacam dibuat block seat, jadi dijamin seat-nya akan terisi,” kata Tito.

Tito mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, load factor tersebut menjamin dan menentukan Break Even Point (BEP) agar operator atau maskapai tidak rugi.

Karenanya, hal tersebut perlu menjadi perhatian Pemda agar daerah-daerah yang memiliki bandara pesawatnya bisa beroperasi.

Baca juga: Menteri Perhubungan Kunker ke Bandara Rembele Bener Meriah

Jika bandara beroperasi, Mendagri menyampaikan yang diuntungkan tidak hanya maskapai, tetapi juga Pemda dan masyarakat.

“Masyarakat tidak diberatkan karena (angkutan udara) berdampak kepada inflasi penyumbang nomor satu, (sebesar) 1,81 persen,” tuturnya.

Mendagri menyampaikan, pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), dan Kementerian Perdagangan telah melakukan upaya intervensi terkait dengan kenaikan harga avtur tersebut.

Tak hanya soal harga, tetapi juga soal penyediaan spare part pesawat dan relaksasi pajak.

“Juga kalibrasi stimulus penerbangan. Di antaranya adalah relaksasi pajak untuk operator. Ini upaya-upaya yang sedang dilakukan, permasalahan yang sedang dilakukan di tingkat pusat oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Memperjelas paparan Mendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni menegaskan, biaya operasional pesawat yang paling tinggi untuk pesawat adalah penggunaan avtur.

Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Berakhir Besok, Cek Jadwalnya

Jika tingkat keterisian kursi penumpang rendah, maka akan menyebabkan mahalnya harga tiket.

Hal ini disebabkan, maskapai akan menaikkan harga mendekati tarif batas sebagaimana yang telah pemerintah tetapkan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved