CPNS 2023

Tahun Ini, Selain CPNS 2023, Ternyata Ada 943.373 Formasi untuk PPPK, Begini Penjelasannya

Sedangkan, untuk PPPK sendiri akan bekerja sesuai dengan kontrak kerja dalam perekrutan dan memiliki ruang lingkup terbatas.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Dok tribunnews
Ilustrasi-Ternyata tahun ini, pemerintah bukan saja membuka tes CPNS 2023, tetapi juga ada 56.450 formasi untuk PPPK. 

TRIBUNGAYO.COM --- Ternyata tahun ini, pemerintah bukan saja membuka tes CPNS 2023, tetapi juga ada 56.450 formasi untuk PPPK.

Memang, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan yang paling diidam-idamkan, khususnya di Indonesia.

Sehingga, wajar saja jika menjelang waktu penerimaan CPNS 2023 atau PPPK (Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masyarakat Indonesia sangat antusias.

Dalam hal ini, tentunya ada beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK, meskipun keduanya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Untuk PNS, masa kerjanya hingga pensiun diusia 60 tahun, dan dapat menduduki berbagai jabatan fungsional dan struktural.

Sedangkan, PPPK sendiri akan bekerja sesuai dengan kontrak kerja dalam perekrutan dan memiliki ruang lingkup terbatas.

Nah sudereku, jika saat ini dikabarkan untuk penerimaan CPNS 2023 yang difokuskan pada beberapa bidang.

Seperti bidang kehakiman, intelejen, dan talenta digital dengan kuota fantastis yaitu, sebanyak 24.419.

Baca juga: CPNS 2023, Ternyata Sebanyak 1.030.501 Formasi Ini yang Dibuka Pada Juni Mendatang

Baca juga: 67 Latihan Soal Tes CPNS 2023 Diprediksi Muncul Saat Ujian CAT, Segera Pahami!

Namun ternyata, kuota PPPK 2023 juga tak kalah membludak

Dimana, tahun 2023 ini kuota PPPK untuk instansi daerah diketahui mencapai 943.373.

Sedangkan, kuota PPPK 2023 untuk instansi pusat sebanyak 56.450.

CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Formasi dengan Kebutuhan 1 Juta Pegawai.
CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Formasi dengan Kebutuhan 1 Juta Pegawai. (Tribunmedan)

Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN di kantor Kementerian PANRB pada 26 Januari 2023 lalu.

Dalam rapat tersebut yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN, Otok Kuswandaru.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved