Penangkapan Ayah Merin
Mantan Panglima GAM Ayah Merin Sandang Status Buron, Irwandi Yusuf: Izil Enggak Buron
“Izil enggak buron, status buron tapi di Aceh enggak buron, dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh,” ujar Irwandi saat ditemui awak media.
Vonis Irwandi Yusuf
Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf pun telah mendapatkan vonis tujuh tahun penjara dari Mahkamah Agung pada 2020 silam.
Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, mantan Gubernur Aceh ini kini telah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat pada Oktober 2022.
Di sisi lain, Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya justru melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron selama lebih dari empat tahun.
Setelah perburuan selama empat tahun, KPK bersama Polda Aceh pun berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.
Sementara itu, sembari digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.
"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Panglima GAM Tak Diburu meski Buron, Irwandi Yusuf: Kawan-kawannya Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekam Jejak Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Ditahan KPK
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Irwandi Yusuf
Izil Azhar
Ayah Merin
mantan Panglima GAM
KPK
dugaan suap
gratifikasi
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Baru Bebas dari Sukamiskin, Irwandi Yusuf kembali Diperiksa KPK, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Mantan Panglima GAM Ayah Merin Minta Maaf ke Warga Aceh Saat Tangan Terborgol, KPK Beberkan Kasusnya |
![]() |
---|
Izil Azhar Alias Ayah Merin Mantan Panglima GAM Kini Ditahan di Rutan KPK |
![]() |
---|
Sepak Terjang Mantan Panglima GAM Izil Azhar Alias Ayah Merin yang Kini Ditahan di Rutan KPK |
![]() |
---|
Ayah Merin DPO KPK Ditangkap di Banda Aceh, Kabid Humas Polda Aceh: Sudah Dibawa ke Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.