Penangkapan Ayah Merin

Mantan Panglima GAM Ayah Merin Sandang Status Buron, Irwandi Yusuf: Izil Enggak Buron

“Izil enggak buron, status buron tapi di Aceh enggak buron, dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh,” ujar Irwandi saat ditemui awak media.

Kolase TribunGayo.com/Kompas.com
Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar atau Ayah Merin. 

Vonis Irwandi Yusuf

Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf pun telah mendapatkan vonis tujuh tahun penjara dari Mahkamah Agung pada 2020 silam.

Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, mantan Gubernur Aceh ini kini telah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat pada Oktober 2022.

Di sisi lain, Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya justru melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron selama lebih dari empat tahun.

Setelah perburuan selama empat tahun, KPK bersama Polda Aceh pun berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.

Sementara itu, sembari digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.

"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Panglima GAM Tak Diburu meski Buron, Irwandi Yusuf: Kawan-kawannya Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekam Jejak Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Ditahan KPK

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved