Berita Bener Meriah

Bener Meraih Raih Penghargaan dari Ombudsman

Pemkab Bener Meriah menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Pemkab Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah raih penghargaan dari Ombudsman 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemkab Bener Meriah menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Penghargaan itu diterima Plt Asisten Administrasi Umum Samusi Purnawira Dade SIP MSi mewakili Pj Bupati Bener Meriah.

Penyerahan tersebut di serahkan oleh Dian Rubianty SEAk MPA selaku ketua Ombudsman Aceh yang didampingi Ketua Ombudsman RI dan Asisten Administrasi Umum Setda Aceh bertempat di Anjungan Mon Mata Banda Aceh Pada Rabu, (22/2/2023).

Dalam pers rilis diterima TribunGayo.com Kabupaten Bener Meriah meraih predikat tinggi dengan nilai 83,90, tentu ini berkat kerjasama seluruh unsur pemerintahan kabupaten Bener Meriah.

Dadan S yang mewakili ketua Ombusman RI menyampaikan, bahwa tugas Ombusman lebih kompleks dari lembaga lainnya.

Baca juga: Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Gayo Lues Terima Penghargaan dari Ombudsman

Karena disamping punya fungsi kontrol dan korektif juga membina badan publik sampai pada tahap finalisasi.

Oleh karenanya Ombudsman memiliki imunitas dalam menjalankan tupoksinya.

"Ke depan atas dukungan Presiden, Ombudsman akan membuat opini dalam pelayanan publik sebagai wujud kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Dadan S perwakilan Ombudsman RI.

Sementara itu Pj. Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Administrasi dan Umum, Dr. Iskandar juga ikut menambahkan bahwasanya diharapkan ke depan Aceh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kedepan kita harapkan semua kabupaten dan kota di Aceh Khususnya agar dapat pada predikat tinggi dan tertinggi di Indonesia," harapnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Ombudsman Aceh Nilai Pelayanan Publik di 5 OPD dan 2 Puskesmas di Aceh Tenggara 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved