Berita Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka & Sita Sabu 227 Kg, Asal Malaysia Dibawa dari Aceh ke Jakarta

Kasus terbaru sebanyak 227 kg sabu kembali diungkap kepolisian yang mana sabu itu masuk dari Malaysia ke Aceh serta dibawa oleh pelaku ke Jakarta.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran sabu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/Walda) 

Sebanyak 266 kilogram (kg) sabu tersebut didapat GUS dari seorang bandar di Malaysia.

Sabu tersebut dikirimkan melalui jalur laut dan diterima GUS di Aceh. Dari Aceh, GUS berencana membawa sabu tersebut menggunakan truk ke gudang untuk selanjutnya dikirimkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Total ada enam orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Polisi Tangkap 200 Kg Sabu-Sabu di Perairan Aceh, 1 Orang Tersangka ikut Diamankan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved