CPNS 2023

Menpan RB Pastikan Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Berikut Formasi Dibuka Secara Besar-besaran

Untuk daftar formasi secara lengkap akan diumumkan pada April medatang. Namun sebelum itu Mepan-RB telah memberikan gambaran mengenai daftar formasi

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
kolase tribungayo (kompas.com)
Menpan-RB pastikan seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum, berikut formasi dibuka secara besar-besaran 

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan kembali dibuka pada tahun 2023 ini.

Pembukan seleksi CPNS 2023 ini direncanakan pada pertengahan tahun yakni sekitar bulan Juni mendatang.

Dimana perekrutan CPNS 2023 lebih banyak dari tahun sebelumnya dengan beberapa daftar formasi yang akan dibuka secara besar-besaran.

Menpan-RB Azwar Anas juga memastikan seleksi CPNS 2023 ini terbuka untuk umum.

Artinya perekrutan CPNS 2023 tahun ini tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Namun juga terbuka secara umum untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi yang dibuka pada formasi CPNS 2023.

Kendati demikian, persiapan rekrutmen CPNS 2023 tahun ini masih dalam tahap pengusulan formasi.

Untuk daftar formasi secara lengkap akan diumumkan pada April medatang.

Namun sebelum itu Mepan-RB telah memberikan gambaran mengenai daftar formasi yang akan dibuka secara besar-besaran.

Dimana pada tahun ini Menpan-RB akan menargetkan perekrutan CPNS 2023 lebih banyak pada perekrutan tenaga guru dan Kesehatan.

Baca juga: Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya

Selain itu, terdapat beberapa formasi yang diprioritaskan pada penerimaan CPNS 2023 ini.

Menurut informasi, rekrutmen CPNS 2023 ini, akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu, seperi jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis talenta digital.

Artinya formasi seperi jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis talenta digital akan dibutuhkan lebih banyak ditahun 2023 ini.

Diterangkan bahwa, Menteri PANRB pada tahun 2023 ini, tidak hanya membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja.

Tetapi, Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dibuka pada tahun 2023 ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved