Berita Viral

Pasangaan Kekasih di Sukoharjo Dicokok Polisi, Ini Kasus yang Menimpanya

Di kabupaten Sukoharjo Sepasang kekasih, ditangkap polisi karena menggugurkan kandungan (aborsi).

Editor: Nurkhalis
via Koreaboo
Ilustrasi - Sepasang kekasih di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menggugurkan kandungan (aborsi). 

TRIBUNGAYO.COM, SUKOHARJO-  Di kabupaten Sukoharjo Sepasang kekasih, ditangkap polisi karena menggugurkan kandungan (aborsi).

Jasat kemudian dikuburkan di area persawahan Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari.

Pasangan tersebut adalah ARH (24), laki-laki asal Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, dan pasangannya EFA (23), wanita asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Reskrim Polres Sukoharjo  AKP Teguh Prasetyo mengatakan, EFA melahirkan janin yang berusia lima bulan tersebut di kamar mandi di salah satu rumah kos di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. 

Baca juga: Ditemukan Tak Berbusana, Satu Wanita Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi

EFA kemudian diantar kekasihnya, ARH ke Puskesmas Kartasura guna mendapatkan penanganan.

Setelah itu, pelaku berinisiatif mengubur janin itu dengan cara membungkus janin tersebut menggunakan kaus oblong. 

"Janin tersebut lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas punggung warna merah milik pelaku, " katanya,  Sabtu (4/3/2023) 

Baca juga: Pj Bupati Azwardi Pegang Cangkul Bersihkan Saluran Pasar Terpadu Lhoksukon

Setelah mendapati laporan mengenai penemuan jasad bayi yang dikubur di area persawahan Tawangsari, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kedua pelaku berhasil diamankan di Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan. 

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 75 ayat 2 jo Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 348 KUH Pidana dan atau pasal 299 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar.(*) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Gugurkan Kandungan, Pasangan Kekasih di Kabupaten Sukoharjo Jateng Ditangkap Polisi

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved