PPPK Guru 2022

PENGUMUMAN Guru ASN-PPPK Tahun 2022, Kemendikbud Ristek, 3.043 Pelamar P1 Dibatalkan

Pengumuman itu dilaman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal GTK yang mengeluarkan informasi PPPK Guru 2022...

Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara resmi telah pengumuman daftar nama pelamar Prioritas 1 (P1) yang dibatalkan penempatannya pada seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. 

4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

Kendati demikian, situs Kemendikbud Ristek untuk mengakses pengumuman masih menampilkan pemberitahuan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Minggu Ini

Sempat tidak ada kejelasan terkait pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Kini, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera diumumkan oleh KemenPANRB.

Pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat pada, Jumat 10 Maret 2023 mendatang.

Sebelumnya, pengumuman PPPK Guru 2022 sempat ditunda yang awalnya dijadwalkan akan diumumkan pada minggu ke-3 atau ke-4 Februari.

Namun, dijadwal tersebut pengumuman PPPK Guru 2023 belum ada informasi lanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni mengenai informasi lanjutan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Melansir dari kompas.com Alex Denni mengatakan pengumuman guru ASN PPPK tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

"Kami imbau Ibu dan Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," jelas Alex di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini merupakan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Anggota Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pengumuman PPPK Guru 2022 ini tujukan bagi kategori Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved