Aparatur Desa Demo DPRK

Demo Aparatur Desa ke DPRK Aceh Tengah Berakhir, Ini 4 Poin Kesepakatan Dilahirkan

Ratusan aparatur desa yang mengepung DPRK Aceh Tengah akhirnya melahirkan empat kesepakatan, Selasa (7/3/2023).

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Ratusan Aparatur Desa mengepung Kantor DPRK Aceh Tengah, pada Selasa (7/3/2023) 

Selanjutnya terkait dengan bagi hasil pajak yang belum dibayarkan,Edi mengatakan akan menunggu kepulangan Pj Bupati dari luar daerah.

Baca juga: Tiga Bulan Tak Terima Gaji, Ratusan Aparatur Desa Mengadu Ke DPRK Aceh Tengah

"Sudah kita sepakati juga bahwa menunggu kepulangan Pj Bupati untuk sekiranya dapat dibahas dan diselesaikan," kata Edi.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tebtang penghasilan tetap aparatur desa setara dengan golongan II A.

Pihaknya menjelaskan perlu pembahasan lebih lanjut mengingat kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih defisit.

"Namun kita akan melibatkan Komisi A dan C, pihak eksekutif, dan forum Reje untuk mencari solusinya," jelas Edi.

4 poin kesempatan

Ratusan reje dan rerangkat lampung dari 295 Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengadakan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah serta dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait.

Diantaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Sekretaris dan Kabid Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Aceh Tengah menyepakati:

1. Penghasilan Tetap (SILTAP) Aparat Kampung Bulan Desember Tahun 2022 akan direalisasikan paling lambat  17 Maret 2023.

2. Untuk Penyaluran Gaji Bulan Januari dan Februari Tahun 2023 setelah Pemerintahan Kampung melaporkan realisasi APBK Tahun 2022.

3. Bagi Hasil Pajak disalurkan setelah terbitnya Peraturan Bupati Aceh Tengah.

4. Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Aparatur Desa akan dibahas oleh Pihak Eksekutif dan Legislatif dengan mengikutsertakan perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga: Anggota Dewan Temui Massa Aparatur Desa yang Demo DPRK Aceh Tengah

Sebelumnya diberitakan, ratusan aparatur desa mengepung Kantor DPRK Aceh Tengah, Selasa (7/3/2023).

Massa dari aparatur desa itu datang guna menyampaikan terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.

Amatan TribunGayo.com, aparatur desa terlihat kompak memakai seragam kedinasan yang biasa mereka kenakan di desa masing-masing.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved