Berita Aceh Tengah

300 Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Tengah Diperiksa, 53 Unit Menunggak Pajak

Samsat dan Satlantas Polres Aceh Tengah kembali melakukan pengecekan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati, Rabu (8/3/2023)

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ ROMADANI
Samsat dan Satlantas Polres Aceh Tengah kembali melakukan pengecekan kendaraan Dinas di Halaman Setdakab Aceh Tengah, Rabu (8/3/2023) 

"Bagaimana masyarakat mau bayar pajak, kalau pemerintahnya aja pajak kendaraannya mati, jadi kita harap jadi contoh," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk program pemutihan diperpanjang hingga 30 April 2023 mendatang.

Jadi Kepala Samsat Velly menekankan agar masyarakat memanfaatkan kesempatan itu.

"Untuk program pemutihan kita perpanjang sampai 30 April jadi ayao bayar pajak di Samsat Aceh Tengah," jelas Velly.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved