CPNS 2023

Perhatikan dengan Cermat! Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023

Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
Tribun Jogja
Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023 

TRIBUNGAYO.COM- Perhatikan dengan cermat! Ini syarat untuk pendaftaran CPNS 2023.

Sebentar lagi, pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka. 

Jika mengacu pada tahun sebelumnya, maka CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Namun, meski jadwal terkait CPNS 2023 belum resmi diluncurkan.

Tetapi, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB sudah memastikan bahwa CPNS 2023 akan dibuka.

Bahkan, Kementerian PANRB sudah menetapkan kalender seleksi CPNS 2023 ini.

Jadi, bagi Anda calon peserta CPNS 2023 jangan khawatir, terkait pendaftaran CPNS 2023 sudah pasti dibuka pada tahun ini.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal SKD CPNS 2023 yang Sering Keluar Saat Ujian CAT

Untuk itu, bagi anda calon peserta CPNS 2023, harus segera mengetahui syarat apa saja yang menjadi patokan untuk mengikuti CPNS 2023.

Kemudian, rekrutmen CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu seperi jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis talenta digital.

Selain itu diterangkan bahwa, Menteri PANRB ditahun 2023 ini tidak hanya membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja.

Tetapi, Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dibuka tahun 2023 ini.

Kemudian sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja, seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.

Untuk itu , dibawah ini Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023.

Syarat pendaftaran untuk CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Baca juga: Menteri PANRB Ungkap Hal Ini, Cek Segera Info CPNS 2023 dengan Formasi 1 Juta Pegawai

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved