CPNS 2023

Terbaru! Ada 3 Proses Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS 2023 yang akan Berlangsung

Bagi Anda calon peserta CPNS 2023 ada baiknya memahami seluruh proses tahapan seleksi yang nantinya akan berlangsung.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Medan
Ada 3 proses tahapan seleksi pada rekrutmen CPNS 2023 yang akan berlangsung. 

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Terbaru! Info CPNS 2023 Ternyata Jurusan Kaum Milenial Masuk Formasi Prioritas Tahun Ini

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

Untuk memudahkan anda, dibawah ini akan Kembali Tribungayo.com jabarkan kisi-kisi SKD CPNS 2023:

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved