Berita Bener Meriah
Wanita Bersuami di Bener Meriah Berzina dengan Pria Lain, Ajak Masuk Lewat Pintu Belakang
Kedatangan pria MS tersebut telah direncanakan karena sebelumnya kedua telah berkomunikasi menggunakan telepon. Karena suami NS tidak berada dirumah..
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Sekira pukul 19.00 WIB, DS mendatangi rumah IW di Gampong Alue Dua, yang mana pada saat itu suami IW sedang tugas keluar kota.
Setibanya di rumah tersebut, DS memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dan masuk melalui pintu samping.
Kemudian DS dan IW langsung melakukan perbuatan zina.
Sekira pukul 20.30 WIB, sesaat setelah selesai melakukan perbuatan tersebut DS dan IW duduk di ruang tamu untuk mengobrol.
Namun tiba-tiba datang warga desa yang telah mencurigai perbuatan para kedunya.
Selanjutnya DS dan IW mengakui perbuatan mereka dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
Di dalam persidangan, keduanya mengakui dan bersumpah telah melakukan perbuatan zina.
DS telah bersumpah secara Agama Islam sebagai berikut :
“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya benar telah melakukan perbuatan Zina dengan IW di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro atau dalam wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa”
IW juga bersumpah secara Agama Islam di depan majelis hakim sebagai berikut:
“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya benar telah melakukan perbuatan Zina dengan DS di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro atau dalam wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa”. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews
Meriah! Konser Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Bener Meriah Tampilkan Musisi dan Seniman Lokal |
![]() |
---|
Rumaisa Nayla Izzati Pelajar MTsN Bener Meriah Raih Juara I Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 3,0 Goyang Bener Meriah, Berdampakah Terhadap Gunung Burni Telong? |
![]() |
---|
Nasip Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Bener Meriah, Kacang Dituntut 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bener Meriah Dapat Penghargaan Juara 1 Tercepat Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih se-Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.