Berita Viral

Pelajar SMA Bunuh Bocah 8 Tahun, Ini Motifnya

Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah 8 tahun berinisial H.

Editor: Malikul Saleh
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan bocah 8 tahun 

Ia mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sudah berencana melakukan penculikan terhadap korban.

Ibu Hafiza, Zaidah (35) saat di ruang tamu rumahnya di Kompleks Perkebunan Sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/3/2023). (Bangkapos.com/Yuranda)

"Pelaku terinspirasi dari media televisi maupun hasil browsing tentang penculikan anak dengan meminta tebusan," katanya.

Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.

"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya

Baca juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Korban Dirayu

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban H tengah asyik bermain dengan rekan-rekannya.

Namun tiba-tiba H menitipkan mainan lato-lato kepada sejumlah saksi.

Dia lalu pergi ikut dengan pelaku AC dengan diboncengi motor.

Sebelumnya pelaku AC telah merayu korban agar ikut dengannya, ke suatu lokasi yang belakangan diketahui adalah tempat untuk mengeksekusi korban.

Lokasi eksekusi korban cukup jauh.

Di sanalah korban dihabisi pelaku AC dengan cara diikat, kemudian dipukul 3 kali, dipukul lagi menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Untuk meyakinkan korban sudah tewas, pelaku pun menyayat tubuh korban menggunakan cutter, lalu dibuang di sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Baca juga: Kepala Desa di Banten Tewas Ditikam Jarum Suntik Berisi Cairan, Polisi: Kasus Masih Didalami

Minta Tebusan Rp 100 Juta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved