Berita Viral

Pelajar SMA Bunuh Bocah 8 Tahun, Ini Motifnya

Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah 8 tahun berinisial H.

Editor: Malikul Saleh
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan bocah 8 tahun 

Ia kemudian membonceng H dan mengeksekusi korban di sana.

AC selanjutnya mengikat tangan dan memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.

Saat H pingsan, ia kembali memukul bocah 8 tahun itu dengan menggunakan kayu.

Pelajar SMA ini lantas menyayat tubuh korban memastikan H sudah tak bernyawa.

AC kemudian meninggalkan jasad H di dekat sungai dalam kondisi tengkurap.

"Dari pengakuan dan olah TKP, korban dibawa dari tempat terakhir ke lokasi pemancingan, dibawa ke sana dibujuk rayu dibonceng pakai motor, dan kemudian di sana lah korban dieksekusi," kata Kapolda.

Baca juga: Ini Identitas 2 Tersangka Pembunuhan Tenaga Honorer Puskesmas di Aceh Tenggara

"Mulai dari diikat, dipukul dengan tangan sebanyak tiga kali, pingsan namanya juga anak kecil, kemudian dipukul lagi dengan kayu."

"Korban tidak berdaya, kemudian juga disayat untuk meyakinkan korban apakah sudah mati atau tidak dengan cutter yang saat ini masih dicari oleh penyidik," ujar Irjen Pol Yan Sultra.

Motif Pelaku

Polisi menyebut, motif pelaku AC melakukan pembunuhan terhadap H di antaranya didasari rasa sakit hati dan karena uang.

Kapolda menyampaikan, terkait modus operandi, berawal pelaku membujuk korban untuk mengikuti pelaku ke tempat kejadian perkara.

Dengan maksud untuk melakukan pembunuhan dan menskenariokan seolah-olah terjadi penculikan dengan meminta uang tembusan kepada orang tua korban.

"Jadi ia terinspirasinya dengan menonton berita penculikan anak dengan meminta tebusan uang serta pernah browsing di handphone.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Menangis Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Tentang berita penculikan anak yang meminta tebusan uang, dan pelaku juga ada sakit hati dikarenakan perbuatan korban sering tidak sopan di rumah pelaku," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra Indrajaya, Kamis (16/3/2023) di Mapolda Babel.

Kapolda Yan Sultra kemudian menjelaskan mengenai kronologi pembunuhan H.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved