Berita Nasional

Ungkap Kasus Penganiayaan di Selumit Pantai,Satreskrim Polres Tarakan Akan Jelaskan Apa Motifnya

Pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi di belakang salah satu hotel ini, akan dilaksanakan pada hari ini (21/3/2023) pukul 14.00 Wita.

Editor: Malikul Saleh
Tribun Kaltara
Persiapan pelaksanaan rilis pers kasus penganiayaan di belakang salah satu hotel di Kelurahan Selumit, Tarakan di Satreksrim Polres Tarakan, Selasa (21/3/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNGAYO.COM, TARAKAN – Kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan.

Pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi di belakang salah satu hotel ini, akan dilaksanakan pada hari ini (21/3/2023) pukul 14.00 Wita.

Jajaran Satreskrim Polres Tarakan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Tarakan kepada media sosial.

Untuk diketahui, rilis pers ini mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di belakang hotel yang berada di wilayah Kelurahan Selumit Pantai.

Baca juga: Adik Ipar Bersedia Damai, Kejari Gayo Lues Hentikan Kasus Penganiayaan Gegara Bebek Masuk ke Sawah

Kegiatan rilis siap dilaksanakan pukul 14.00 WITA dilaksanakan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan.

Kanit Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah mengatakan, aksi penganiayaan terjadi pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.

"Satu pelaku berhasil diamankan, bersama BB sebilah sajam berwarna cokelat," beber Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Muhamad Izzadin.(*)

Baca juga: Sadar dari Koma, David Korban Penganiayaan Mengerang Tahan Tangis

Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS - Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Penganiayaan di Selumit Pantai, Apa Motifnya

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved