Berita Nasional

Yuk Lihat, Kuota 2 Tahun, Besaran Subsidi, dan Syarat untuk Dapatkan Pembelian Motor Listrik

Pemeritah resmi memberikan insentif atau subsidi ke warga untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Ilustrasi motor listrik United E-Motor(KOMPAS.com/DIO DANANJAYA) 

Untuk sepeda motor listrik, baik baru atau konversi, besaran bantuan dari pemerintah mencapai Rp 7 juta per unit.

Baca juga: Berikut Doa Kamilin dan Keutamaannya yang Dibaca Setelah Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan

Total anggaran yang disiapkan untuk 1 juta motor listrik sebesar Rp 7 triliun.

Terkait soal persyaratan, Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selain motor listrik harus diproduksi dalam negeri dengan TKDN minimal 40 persen, produsen juga dilarang menaikkan harga jual selama masa insentif bergulir.

"Produk motor listrik yang mendapat bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif tersebut," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, untuk penerima manfaat bantuan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta, diutamakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Syaratnya, pelaku UMKM juga merupakan penerima kredit usaha rakyat (KUR), BPUM, subsidi upah, serta penerima subsidi listrik.

Sementara untuk subsidi motor konversi, tidak ada batasan.

Artinya, masyarakat bisa melakukan konversi motor listrik, namun untuk jumlah peneriman subsidi tetap dengan kuota yang sudah ditentukan.

"Nilai bantuan pemerintah Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru atau konversi. Bantuan ini hanya berlaku dua tahun, untuk 2023 dan 2024, untuk 1 juta unit motor listrik baru dan konversi," ujar Sri Mulyani.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan 2023 Penjualan Mobil Bekas Meningkat, Cek Harganya Mulai Rp 65 Juta/Unit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved