Berita Aceh

9 Laki-laki dan 3 Perempuan di Aceh Ditangkap Polisi, Sita Miras 234 Botol

Operasi pada Selasa (21/3/2023) pada sejumlah titik menangkap sembanyak 12 orang dengan rincian 9 laki-laki dan 3 perempuan.

|
Editor: Rizwan
Serambinews.com
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023). (SERAMBI/INDRA WIJAYA) 

Berikut 234 botol minuman keras yang disita:

Yakni 69 botol minuman Merk Anggur Merah, lima botol minuman merk Anggur putih, 42 botol minuman Merk Kawa - kawa,

Baca juga: Kuota Formasi CPNS 2023 Dibuka Lebih Banyak? Agar Lolos Jadi ASN Pelajari Tips dan Strategi Ini

Berikutnya 10 botol minuman Merk Captain Morgan, 29 botol minuman Merk Vibe, 50 botol minuman berakohol Merk Colombus,

Selanjutnya 5 botol minuman berakohol Merk Smirnof, 7 botol minuman berakohol Merk Iceland dan  15 botol minuman berakohol Merk Soju. 

Harapan anggota DPRK

Mengutip Serambinews.com, anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mendesak Pj Wali Kota, memperketat pengawasan dan razia di sejumlah lokasi rawan pelanggaran syariat Islam, terutama di bulan suci Ramadhan.

Desakan ini disampaikan, setelah Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyita 234 botol miras dengan 11 jenis label minuman bersama 12 tersangka. 

Barang bukti ini diamankan dari delapan lokasi di Banda Aceh pada Selasa (21/3/2023).

"Kita belum melihat langkah-langkah strategi dan terintegrasi Pj wali kota dalam penegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Kita berharap program-program syariat harus di bumikan di Bulan Ramadhan," kata Musriadi.

Baca juga: Tipu Puluhan Wanita, Pria 18 Tahun Dibekuk Polisi, Ini Motifnya

Ia menyatakan, sebelumnya pemerintah kota sudah membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam. 

Namun, sambung dia, seperti tim ini tidak berjalan maksimal sehingga perlu didorong lagi.

"Kayaknya ini belum berjalan, ini harus saling koordinasi dan terpadu dengan melibatkan seluruh lembaga dan masyarakat dalam penegakan syariat Islam," ujar dia.

Menurut Musriadi, keseriusan Pj Wali Kota sangat dirindukan oleh masyarakat Kota Banda Aceh dalam menegakkan, mengawasi, dan melaksanakan syariat Islam.

"Buktinya, berbagai pelanggaran syariat Islam sering terjadi di Kota Banda Aceh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved