Berita Aceh
9 Laki-laki dan 3 Perempuan di Aceh Ditangkap Polisi, Sita Miras 234 Botol
Operasi pada Selasa (21/3/2023) pada sejumlah titik menangkap sembanyak 12 orang dengan rincian 9 laki-laki dan 3 perempuan.
TRIBUNGAYO.COM - Polresta Banda Aceh melakukan operasi jelang bulan Suci Ramadhan.
Operasi tersebut pada sejumlah titik berhasil menangkap sembanyak 12 orang dengan rincian 9 laki-laki dan 3 perempuan.
Selain itu, polisi menyita minuman keras (miras) sebanyak 234 botol.
Hingga Rabu, sebanyak 12 orang masih diamankan di Polresta Banda Aceh guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Mengutip Serambinews,com, Rabu (22/3/2023) Polresta Banda Aceh menyita 234 botol miras dengan 11 jenis label minuman.
Barang bukti ini diamankan dari delapan lokasi di Banda Aceh, Selasa (21/3/2023).
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH mengatakan, 12 tersangka itu diantaranya sembilan orang laki-laki dan tiga lainnya perempuan.
"Dan rata-rata masih berprofesi mahasiswa.
Satu tersangka perempuan juga masih mahasiswi dan dua lainnya berprofesi sebagai pekerja rumah tangga," kata Satya saat memimpin konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta.
Baca juga: Usai Rancang Kalender CPNS 2023, MenPANRB Keluarkan SE Pengadaan ASN di Instansi Pusat dan Daerah
Ia mengatakan, seluruh barang bukti itu diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banda sejak 14-21 Maret 2023.
Pengungkapan itu dilakukan juga sebagai langkah dalam menyambut bulan suci ramadhan.
Dikatakan Satya, 12 tersangka itu berinisial AA (24) , RS (23), FA (22), RB (22), ZS (23), MA (20), MF (28), MT (22) dan RZ (22).
Kemudian untuk tersangka perempuan JN (22), AS (22) dan IS (29).
"Barang ini mereka beli dari Medan.
Dan dijual melalui via telpon dan diantar langsung ke pembeli," jelasnya.
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.