Berita Aceh
9 Laki-laki dan 3 Perempuan di Aceh Ditangkap Polisi, Sita Miras 234 Botol
Operasi pada Selasa (21/3/2023) pada sejumlah titik menangkap sembanyak 12 orang dengan rincian 9 laki-laki dan 3 perempuan.
Kita tidak pernah melihat sekarang lagi ada razia rutin di sejumlah hotel, cafe dan jalan-jalan protokol terhadap pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh," imbuh dia.
Disisi lain, politisi PAN ini mengapresiasi personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang mengamankan 234 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berkelas di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh.
"Sebentar lagi dihadapkan kita dengan bulan suci Ramadhan, kita mendesak Pj Wali Kota melakukan razia super ketat di tempat-tempat yang terindikasi pelanggaran syariat di Banda Aceh," desak Musriadi.
Baca juga: Meugang Ramadhan, Harga Daging Lembu di Aceh Tenggara Rp 150 Ribu Perkilogram
Ia juga mengajak masyarakat terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Serta tidak memberikan ruang terhadap kemaksiatan dan pelanggaran syariat di ibu kota Provinsi Aceh ini.
Musriadi juga berharap, komitmen bersama dalam penegakkan syariat harus terintegrasi dalam penanganan permasalah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Tentunya dengan berbagai upaya, mulai dari menggenjot sosialisasi dalam bidang agama seperti ceramah, juga melakukan pengawasan berupa razia, dan melakukan tindakan hukuman yang tegas.
Penegakkan ini tentu harus melaibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional dan lembaga lainnya.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/penangkapan-di-banda-aceh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.