Berita Aceh

9 Laki-laki dan 3 Perempuan di Aceh Ditangkap Polisi, Sita Miras 234 Botol

Operasi pada Selasa (21/3/2023) pada sejumlah titik menangkap sembanyak 12 orang dengan rincian 9 laki-laki dan 3 perempuan.

|
Editor: Rizwan
Serambinews.com
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023). (SERAMBI/INDRA WIJAYA) 

Kita tidak pernah melihat sekarang lagi ada razia rutin di sejumlah hotel, cafe dan jalan-jalan protokol terhadap pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh," imbuh dia.

Disisi lain, politisi PAN ini mengapresiasi personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang mengamankan 234 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berkelas di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh.

"Sebentar lagi dihadapkan kita dengan bulan suci Ramadhan, kita mendesak Pj Wali Kota melakukan razia super ketat di tempat-tempat yang terindikasi pelanggaran syariat di Banda Aceh," desak Musriadi.

Baca juga: Meugang Ramadhan, Harga Daging Lembu di Aceh Tenggara Rp 150 Ribu Perkilogram

Ia juga mengajak masyarakat terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh

Serta tidak memberikan ruang terhadap kemaksiatan dan pelanggaran syariat di ibu kota Provinsi Aceh ini.

Musriadi juga berharap, komitmen bersama dalam penegakkan syariat harus terintegrasi dalam penanganan permasalah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh

Tentunya dengan berbagai upaya, mulai dari menggenjot sosialisasi dalam bidang agama seperti ceramah, juga melakukan pengawasan berupa razia, dan melakukan tindakan hukuman yang tegas.

Penegakkan ini tentu harus melaibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional dan lembaga lainnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved