Berita Nasional

Polisi Gerebek dan Tangkap 43 Orang di Kampung Aceh di Batam, Ada Banyak Anak-anak tak Sekolah

Pengerebekan Kampung Aceh di Batam, Kepulauan Riau dilakukan tim gabungan jelang Ramadhan, Selasa (21/3/2023) sore. Sebanyak 43 orang ditangkap

Editor: Rizwan
Kompas.com
Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam meringkus 43 preman yang ada di Kampungaceh Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/3/2023) sore tadi.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA) 

Kata-kata deren ini ternyata sudah tidak asing bagi bocah-bocah disana. Walaupun tidak mengenyam pendidikan formal, namuan omongan mereka layaknya orang dewasa. 

Bahkan lokasi tempat penjualan sabu sekaligus tempat penggunaannya dia juga sudab sangat faham.

"Kami datang deren ketempat orang yang makai, setiap hari kami kesana. Kami tau itu bong dan sabu," sambungnya lagi.

Memang sangat disayangkan bocah yang masih berumur 11 tahun ini sudah mengetahui apa itu alat hisap bong dan juga narkoba.

Bahkan pengunaan sabu di Kampung Aceh seolah sudah terang-terangan. 

Kapolres Dobrak Loket Penjualan Sabu

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, Provinsi Kepri sontak membuat kaget puluhan orang yang berada di sana.

Baca juga: Viral Video Babyputie Durasi 2 Menit 26 Detik Beredar di Twitter

Sedikitnya 210 personel gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP terlibat dalam penggerebekan Kampung Aceh di Batam, Selasa (21/3/2023) siang.

Dalam penggerebekan Kampung Aceh Batam itu, terdapat puluhan orang yang diamankan petugas gabungan.

Saat ditangkap, mereka ada yang kedapatan bermain judi.

Ada juga yang tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memimpin penggerebekan Kampung Aceh di Batam ini.

Ia bahkan ikut langsung menyisir sejumlah lokasi termasuk penjualan sabu-sabu.

Setidaknya ada sekitar enam lokasi loket sabu yang dibongkar pihak kepolisian.

Bahkan polisi juga menemukan sejumlah alat hisap bong dan kemudian dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved