Berita Aceh

Tuntut Tuntaskan Bendung Mangkrak, BEM Fakultas Hukum Unimal Gelar Aksi Massa di Kementerian PUPR RI

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi massa di Gedung Kementerian PUPR di Jakarta

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi massa di Gedung Kementerian Pembangunan Umum dan Pembangunan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi massa di Gedung Kementerian Pembangunan Umum dan Pembangunan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Aksi demo itu dilakukan aktivis mahasiswa tersebut terkait polemik proyek Bendungan Krueng Pase yang mangkrak, sehingga menyebabkan puluhan ribu petani di Aceh Utara tak bisa menggarap sawahnya.

“Aksi massa juga menuntut Kementerian PUPR RI untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang sudah berlarut-larut tidak selesai,” ujar Ketua BEM FH Unimal, Aris Munandar, kepada TribunGayo.

Seperti kata Aris pembangunan proyek bendung Irigasi Krueng Pase yang berada di Kecamatan Meurah Mulia dan Waduk Keureuto di Kecamatan Paya Bakong.

"Ada sejumlah tuntutan yang dilayangkan BEM Fakultas Hukum Unimal. Pertama, BEM FH Unimal meminta Kementerian PUPR harus mengevaluasi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 Aceh.

Baca juga: PJ Gubernur Aceh Surati Menteri PUPR Minta Percepat Pembangunan Irigasi Krueng Pase di Aceh Utara

Karena tidak becus menjalankan tugasnya,” kata Aris seraya melanjutkan.

"Kedua, mahasiswa meminta kepada Kementerian PUPR RI agar menyelesaikam Proyek Bendungan irigasi Krueng Pase dan Proyek Waduk Keureuto Aceh Utara.

Karena dua Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Utara.

Ketiga, pihaknya meminta Atensi dari Presiden Jokowi kepada Kementerian PUPR RI terhadap dua Proyek Strategis Nasional Krueng Pase dan Waduek Kereuto Aceh Utara.

"Ke empat, kami meminta kepada Kementerian PUPR RI agar menangkap mafia tanah yang menggagalkan pembangunan dan mengusut tuntas kontraktor yang tidak menyelesaikan pembangunan Krueng Pasee,” teriak Aris.

Baca juga: Proyek Irigasi Rp 44,8 Miliar Mangkrak, Petani di Aceh Utara Aliri Sawah Pakai Pompa Bantuan

Aris Munandar, menyatakan bahwa BEM FH Unimal akan selalu berkomitmen mengawal proses evaluasi yang akan dilakukan instansi pihak terkait dan lebih lanjut terhadap pembangunan Bendungan irigasi Krueng Pasee dan Waduk Keureuto.

Untuk diketahui sebelumnya BEM Fakultas Hukum Unimal sudah menyoroti proyek bendung irigasi Krueng Pase salah satu Proyek Strategis Nasional yang mangkrak di Aceh Utara.

Karena itu BEM FH Unimal mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh dan KPK RI, untuk melakukan peninjauan langsung dan supervisi terhadap pembangunan proyek Bendung krueng Pase

Proyek Bendung Krueng Pase yang berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Aceh Utara mulai dibangun pada Oktober 2021. 

royek multiyears (tahun jamak) Proyek tersebut ditender Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh pada tahun 2021, yang dimenangkan PT Rudi Jaya asal Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 44.8 miliar, yang bersumber dana dari APBN.

Baca juga: Irigasi Jebol di Linge Aceh Tengah, Petani Mengeluh

Namun sampai sekarang proyek tersebut masih mangkrak.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved