Puasa Ramadhan 2023
Larangan Buka Bersama Selama Ramadan Bagi ASN, Menjadi Pro Kontra, Ini Keterangannya
Heboh, larangan buka bersama selama Ramadan Bagi ASN menjadi perbincangan kalangan masyarakat.
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Heboh, larangan buka bersama selama Ramadan Bagi ASN menjadi perbincangan kalangan masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bagi penyelenggara negara baik di tingkatan menteri, kepala daerah hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Larangan itu juga ditujukan kepada TNI-Polri.
Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
"Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribun Network, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Menpan RB Tegaskan Pejabat & ASN Adakan Buka Puasa Bersama Dapat Sanksi, Pramono: Masyarakat Bebas
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," bunyi arahan tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, bahwa larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN perlu dimaknai secara positif.
Pasalnya, alasan yang disampaikan dalam surat tersebut adalah bahwa saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi.
WHO sampai saat ini belum berubah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Awal Ramadhan Satu Rumah Warga Aceh Tenggara Terbakar
Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut.
Tiga Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Lebih Baik dari 1.000 Bulan |
![]() |
---|
Hukum Umat Muslim Jika Tak Membayar Zakat Fitrah Padahal Mampu, Apakah Berdosa? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ustadz Adi Hidayat: Perbanyak Istighfar Memohon Ampun kepada Allah pada Malam-malam Akhir Ramadhan |
![]() |
---|
Sejarah Turunnya Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Tata Cara Shalat dan Niatnya |
![]() |
---|
Bacaan Doa dan Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.