Video

Video Diduga Jadi Bandar Narkoba dua Orang Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu

Penulis: Bustami | Editor: Fachri Zikrillah

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu, Pada Kamis (23/3/2023).

Kedua warga yang diringkus Polisi tersebut berinisial AB, (25) warga Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian CR (42) warga Kampung Arul Gading kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam keterangan diterima TribunGayo.com, Jumat (24/3/2023) menyampaikan kedua korban di tanggap masing-masing di tanggap di Kecamatan Gajah Putih dan Kecamatan Pintu Rime Gayo.

"AB di tangkap diseputaran Kampung Gajah Putih Sekira pukul 22.00 WIB, dan CR di tangkap di Kampung Arul Gading sekitar pukul 23:30 WIB," Ujar Kapolres

Kata Polres Bersamaan dengan pelaku CR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 4,70 Gram.

Kemudian 1 bungkus plastik warna biru yg berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat 63,60 gram.

Selanjutnya 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek dan 1 unit hp android merk samsung beserta Uang tunai Rp. 800.000.

Sementara bersama pelaku AB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket plastik transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,84 Gram.

Selanjutnya 1 lembar tisu warna putih, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek dan 1 unit hp android merk vivo warna ungu beserta uang tunai Rp 500.000.

"Terhadap penangkapan pelaku
Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut juga sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba," Ungkap Kapolres

Atas informasi tersebut Kata Kapolres lagi, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung meresponnya kemudian menuju TKP.

Setibanya di lokasi Sat Resnarkoba Polres Bener meriah langsung mengamankan satu orang laki-laki yang bernama AB.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku berikut rumahnya dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved