PPPK Guru 2023

Hore! Kuota Formasi PPPK Guru 2023 Ada Ratusan Ribu, Terbuka untuk Guru Swasta

Kesempatan besar ini dapat kamu manfaatkan sebaik-baiknya dengan mempersiapkan diri sebelum pendaftaran PPPK Guru 2023 dibuka.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Kuota formasi PPPK Guru 2023 ada ratusan ribu dan terbuka untuk Guru swasta. 

Hore! Kuota Formasi PPPK Guru 2023 Ada Ratusan Ribu, Terbuka untuk Guru Swasta

TRIBUNGAYO.COM - Seperti diketahui, pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK Guru 2023) menjadi perhatian banyak kalangan.

Apalagi, kabarnya di tahun 2023 akan ada banyak sekali kuota formasi yang dibuka untuk PPPK Guru 2023 dan PPPK Kesehatan 2023.

Untuk PPPK Guru 2023 diinformasikan akan dibuka secara besar-besaran.

Apalagi, tahun ini, Menteri PANRB juga sudah meminta Pemerintah atau instansi daerah untuk mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen PPPK Guru 2023 dengan batas waktu hingga 30 April 2023.

Baca juga: Kabar Gembira! Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023, Berikut Ketentuannya

Bahkan, di tahun ini diprediksi untuk kuota formasi PPPK Guru 2023 mencapai angka 580.202 untuk penempatan di instansi daerah.

Untuk itu, bagi Anda para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik.

Kesempatan besar ini dapat kamu manfaatkan sebaik-baiknya dengan mempersiapkan diri sebelum pendaftaran PPPK Guru 2023 dibuka.

Di lansir TribunGayo.com dari Kompas.id bahwa jadwal pendaftaran akan dibuka di kurun waktu Mei atau Juni 2023.

Perlu Anda ketahui, terdapat empat kualifikasi untuk para pendaftar PPPK Guru 2023.

Baca juga: Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Ini Daftar Kualifikasi yang Boleh Melamar

Dari empat kualifikasi PPPK Guru 2023 diantaranya, guru lulus passing grade sebagai Prioritas 1 (P1), termasuk 3.043 guru P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan, lalu ada Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan Prioritas 4 (P4) atau umum.

Adapun, pelamar dengan kualifikasi pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2022 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

Baca juga: Berapa Kuota PPPK, Sekolah Kedinasan, dan Formasi CPNS 2023? Simak Disini

- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved