Bripka Handoko
Anggota Polsek, Bripka Handoko Akui Dirinya Langgar Hukum Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega
Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
TRIBUNGAYO.COM - Viral baru-baru ini anggota Polisi di Jambi bernama Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya tanpa terhalang jeruji besi.
Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
Menurut Bripka Handoko, peristiwa sang ayah memeluk anaknya di penjara itu, ia rekam pada Jumat, 24 Maret 3023 sore di Polsek Maro Sebo, Jambi.
"Video saya ambil sore hari Jumat, ketika berbuka puasa.
Si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orang tuanya," kata Bripka Handoko dikutip dari Kompas.com pada, Minggu (26/3/2023).
Handoko mengaku membukakan pintu penjara tersebut atas kehendaknya sendiri.
Baca juga: Sosok Bripka Handoko Nekat Buka Pintu Sel Tahanan dan Rekam Video Haru Sang Ayah Pelukan dengan Anak
Sebab, ia mengaku tidak tega melihat sang anak memeluk ayahnya namun terhalang jeruji besi.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri.
Karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
Bripka Handoko pun menambahkan bahwa dirinya tidak lama membukakan pintu penjara tersebut.
"Saya membuka pintu sel hanya sebentar.
Dan dibelakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," ucap Handoko.
Baca juga: Lihat Ada Hal Janggal di Kematian Bripka Arfan Saragih, HOTMAN Paris Angkat Bicara
Terkait peristiwa tersebut, Mabes Polri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar tahanan bisa memeluk putrinya tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya, tidak jadi masalah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan Bripka Handoko itu tidak masalah selama petugas tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.