Bripka Handoko

Anggota Polsek, Bripka Handoko Akui Dirinya Langgar Hukum Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega

Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

|
Editor: Malikul Saleh
ig
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya.(INSTAGRAM.com/@undercover.id) 

Menurut dia, petugas pasti sudah memperhitungkan ketika memilih untuk membukakan pintu penjara,

dengan mempertimbangkan apakah tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Ramadhan menegaskan, pada dasarnya setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang sama.

Yakni, memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarganya ataupun pihak lain dari luar.

Hanya, Ramadhan menambahkan, anggota yang berjaga harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan ketika pintu penjara dibuka.

Baca juga: Terlilit Kasus Penipuan, Bripka Arfan Saragih Nekat Akhiri Hidup, Ini Kronologinya

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya.

Dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," ujar Ramadhan.

Adapun tahanan tersebut diketahui dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pro Kontra

Aksi Bripka Handoko tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet di media sosial. 

Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian

Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Senin, Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

Baca juga: Gagal di Kontrak UFC, Jeka Saragih Kalah TKO Dari Anshul Jubli

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved